Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Terancam Mangkrak jika RSUD Pindah

Karen Wibi • Senin, 11 Agustus 2025 | 13:45 WIB

MANGKRAK: Tukang becak melintas di depan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono lama yang tidak terpakai karena RSUD pindah ke Desa Kepuh. RSU
MANGKRAK: Tukang becak melintas di depan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono lama yang tidak terpakai karena RSUD pindah ke Desa Kepuh. RSU

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Opsi membangun Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk di sekitar Taman Pandan Wilis harus dipikirkan berulang kali.  Selain karena butuh biaya besar, ada kekhawatiran jika bangunan RSUD Nganjuk yang ditinggal akan mangkrak.

Kekhawatiran itu seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk M. Fauzi Irwana. Dia mengatakan, DPRD Nganjuk telah diberi tahu beberapa rencana pengembangan RSUD Nganjuk. Mulai dari membangun di Gedung Juang 45 Nganjuk, area Taman Pandan Wilis, hingga memugar beberapa gedung lama di RSUD Nganjuk saat ini.

“Pilihan kami adalah menggunakan Gedung Juang,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Alasan yang disampaikan oleh Fauzi bukan tanpa alasan. Dirinya merujuk dari kejadian serupa yang terjadi pada RSUD Kertosono. Beberapa tahun lalu Pemkab Nganjuk membangun rumah sakit baru di Kecamatan Kertosono. RSUD Kertosono lama pun ditinggal. RSUD Kertosono lama menjadi mangkrak. Bahkan lebih parahnya lagi tempat tersebut sempat digunakan untuk homestay dan tempat karaoke ilegal.

Baca Juga: DPRD Anggap Bangunan RSUD Nganjuk sudah Tak Layak, Kok Bisa?

Fauzi mengatakan, Pemkab Nganjuk tak boleh mengulangi kejadian tersebut. Oleh karena itu, dari ketiga pilihan, dirinya lebih memilih untuk menggunakan Gedung Juang 45 Nganjuk.

Bukan hanya karena ketakutan bangunan rumah sakit yang akan mangkrak. Menurut Fauzi, pembangunan rumah sakit di Gedung Juang bisa lebih menguntungkan dari sisi pengeluaran. Karena dipastikan anggaran yang digunakan tidak akan terlalu besar. Tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk. “Waktu yang digunakan untuk pembangunan juga tidak akan lama,” tambahnya.

Oleh karena itu, DPRD Nganjuk mendorong pemkab untuk segera memantangkan rencana tersebut. Mulai dari keputusan pemkab akan menggunakan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit. “DPRD Nganjuk siap membantu Pemkab Nganjuk untuk pembangunan rumah sakit,” tandasnya.

Baca Juga: Jangan Terlihat Angker. Begini Desain RSUD Nganjuk yang Baru

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk dr Tien Farida Yani. Dia mengatakan, kemungkinan bangunan lama RSUD Nganjuk mangkrak seperti RSUD Kertosono sangat besar jika rumah sakit pindah ke Taman Pandan Wilis. "Biaya perawatan dan operasional itu sangat besar soalnya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Nganjuk berencana untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSD Nganjuk. Salah satunya adalah dengan menambah luas rumah sakit yang berada di Kecamatan Nganjuk itu. Untuk menambah luas rumah sakit, mau tak mau, Pemkab Nganjuk harus menggunakan Gedung Juang 45 Nganjuk. Karena untuk menjadi rumah sakit kelas B, maka RSD Nganjuk harus memiliki luas 5 hektare. Sedangkan saat ini, RSD Nganjuk hanya memiliki luas sekitar 2,6 hektare. Jika ditambah dengan Gedung Juang 45 Nganjuk, luas rumah sakit hanya bertambah menjadi 4 hektare.

Baca Juga: Veteran Rela 45 Jadi RSUD. Benarkah Tak Ada Historis Pertempuran di Gedung Juang?

Sedangkan pilihan kedua adalah dengan membangun rumah sakit baru di area Taman Pandan Wilis. Lokasi tersebut dipilih karena dianggap strategis. Lalu pilihan ketiga adalah merenovasi dua ruangan di rumah sakit. Yaitu Ruangan Sedudo dan Wijayakusuma. Rencannaya dua ruangan itu akan dibangun menjadi gedung tujuh lantai. (wib/tyo)

Editor : Miko
#mangkrak #apbd #berita nganjuk hari ini #Bangunan Baru #rumah sakit #nganjuk #dprd #RSUD Nganjuk #dinkes #gedung juang