37 Honorer Gagal Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahun Ini Mengapa?
Karen Wibi• Rabu, 13 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Total ada 37 honorer yang batal diusulkan menjadi PPPK paruh waktu
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk mencoret puluhan tenaga honorer. Hal itu setelah BKPSDM merampungkan proses verifikasi jumlah honorer dengan status R2, R3, dan R4 di Kabupaten Nganjuk. "Total ada 37 tenaga honorer yang batal kami usulkan jadi PPPK paruh waktu," ujar Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo.
Mereka tidak diusulkan PPPK paruh waktu karenasudah tidak bekerja. Agus merinci, sebelumnya, BKN RI mencatat ada 2.287 tenaga honorer di Kabupaten Nganjuk yang masuk ke dalam database. Dengan rincian tenaga honorer R2 dan R3 sebanyak 1.005. Sedangkan, R4 sebanyak 1.282. Mereka adalah tenaga honorer yang mengikuti tes CPNS dan PPPK pada tahun 2024 lalu.
Sebelum diusulkan, BKN RI memerintahkan BKPSDM Nganjuk untuk melakukan verifikasi. Tujuannya adalah memastikan apakah data tersebut masih valid atau tidak.
Dari proses verifikasi, diketahui saat ini jumlah tenaga honorer yang berstatus R2, R3, dan R4 sebanyak 2.250. Dengan rincian R2 dan R3 sebanyak 983 dan R4 sebanyak 1.267. Artinya ada 37 tenaga honorer yang sudah tidak lagi bekerja di Kabupaten Nganjuk.
Lalu apa penyebab mereka sudah tidak lagi bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Nganjuk? Menanggapi pertanyaan itu, Agus mengatakan banyak alasan mengapa mereka sudah tidak lagi bekerja. Mulai dari sudah pensiun, meninggal dunia, hingga resign dengan berbagai alasan. “Untuk yang resign mayoritas karena ikut pasangan ke luar kota,” tambahnya.
Kini, setelah diverifikasi, data tersebut akan diserahkan ke Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Selanjutnya, data tersebut akan diusulkan ke BKN RI. Hingga selanjutnya diketahui berapa jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu. “R2 dan R3 tetap jadi prioritas. Sedangkan, R4 akan diangkat setelahnya,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) melakukan rapat dengan pemerintah daerah (Pemda) se Indonesia pada Selasa (29/7). Rapat secara zoom tersebut untuk memutuskan nasib tenaga honorer yang mengikuti tes PPPK pada tahun 2024 lalu.
Hasilnya, dalam waktu dekat, pemerintah akan mengangkat tenaga honorer dengan status R2, R3, dan R4. Namun dari ketiga jenis tenaga honorer itu, R2 dan R3 akan menjadi prioritas. Sedangkan pengangkatan R4 akan menunggu seluruh tenaga honorer R3 dan R4 menjadi PPPK paruh waktu.
Sementara itu, Nu, salah satu tenaga honorer R4 berharap, semua tenaga honorer diusulkan PPPK paruh waktu. Sehingga, mereka bisa menjadi PPPK paruh waktu tahun ini. "Semoga semua diangkat PPPK," harapnya. (wib/tyo)