Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Resign dan Meninggal Jadi Alasan, Honorer R2-R4 Waswas Jelang Usulan PPPK

Karen Wibi • Senin, 18 Agustus 2025 | 13:00 WIB

verifikasi PPPK
verifikasi PPPK

Honorer R2, R3, dan R4 Waswas Jelang Pengusulan PPPK

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Jantung ribuan tenaga honorer R2, R3, dan R4 berdegup kencang. Karena waktu pengusulan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya tersisa dua hari. Pada 20 Agustus 2025, 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk terakhir mengusulkan PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI). "Nama saya masuk diusulkan jadi PPPK paruh waktu tidak ya?" tanya Ha, salah satu tenaga honorer.

Meski namanya masuk di daftar honorer R4 tetapi dia masih waswas. Karena dia tidak secara langsung menyerahkan berkas seperti slip gaji bulan Juli, SK honorer, dan ijazah terakhir ke BKPSDM Nganjuk. Namun, berkas tersebut dititipkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) tempatnya mengabdi. "Sampai saat ini saya tidak ada pemberitahuan berkas saya sudah komplet atau ada yang kurang," ujarnya waswas.

Baca Juga: Pengusulan Paruh Waktu Molor. BKPSDM Cek Slip Gaji 2.250 Honorer R2, R3, dan R4 

Ha berharap, honorer yang sudah masuk data, mengikuti tes PPPK tahap 1 dan 2, serta namanya diumumkan oleh BKN dengan status R2, R3, dan R4 diusulkan jadi PPPK paruh waktu. Karena mereka telah menunggu menjadi aparatur sipil negara (ASN) lebih dari lima tahun hingga 10 tahun.

Ha berharap, BKPSDM sebelum mengusulkan ke BKN RI untuk mengumumkan dulu nama-nama yang diusulkan. Jika ada yang terlewat, honorer tersebut bisa mengajukan sanggah. "Kalau tes CPNS kan ada masa sanggah. Jadi, kami juga ingin ada pengumuman calon PPPK paruh waktu dulu," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, untuk proses rekrutmen PPPK paruh waktu, tidak ada masa sanggah untuk setiap tahap. “Verifikasi kemarin dilakukan antara BKN RI, BKPSDM Nganjuk, dan instansi terkait. Hasilnya tidak bisa disanggah,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Baca Juga: Marhaen Restui PPPK Bersamaan

Agus membenarkan jika proses tersebut berbeda dengan rekrutmen PPPK penuh waktu. Karena biasanya, untuk tiap tahap, ada proses sanggah. Tujuannya untuk mengoreksi data yang dianggap salah. Biasanya sanggah dapat dilakukan dalam waktu tertentu.

Sedangkan untuk rekrutmen PPPK paruh waktu, Agus mengatakan, tidak ada masa sanggah. Meski demikian, Agus memastikan jika proses rekrutmen dapat berjalan dengan transparan dan objektif.

Salah satunya terkait verifikasi. Untuk honorer R2, R3, dan R4 yang tidak diusulkan PPPK paruh waktu, harus ada alasan yang jelas dengan bukti surat. Yaitu, surat yang menyatakan tenaga honorer dengan status R2, R3, dan R4 sudah resign atau meninggal dunia. Surat tersebut juga harus diketahui oleh si tenaga honorer dan kepala instansi terkait. “Surat tersebut jadi syarat wajib. Fungsinya adalah untuk melakukan verifikasi data dari BKN RI dengan kenyataan di lapangan,” imbuhnya.

Baca Juga: 37 Honorer Gagal Menjadi  PPPK Paruh Waktu Tahun Ini Mengapa?

Sementara itu, kemarin (17/8), proses input data hasil verifikasi terus dikebut oleh BKPSDM Nganjuk. Agus menyebut jika BKPSDM Nganjuk terus melakukan input data meskipun sedang libur. Tujuannya agar proses input tersebut dapat selesai tepat waktu. Yaitu, sebelum 20 Agustus.

Dengan kondisi saat ini, Agus percaya proses input data akan selesai dalam waktu dekat. Dengan itu proses pengusulan ke BKN RI dapat segera dilakukan. “Proses pengusulan akan otomatis dilakukan setelah seluruh data diinput,” tandasnya.

 

Perlu diketahui, minggu lalu, BKPSDM Nganjuk melakukan verifikasi jumlah tenaga honorer yang masih bekerja. Dari proses verifikasi, diketahui saat ini jumlah tenaga honorer yang berstatus R2, R3, dan R4 sebanyak 2.250. Dengan rincian R2 dan R3 sebanyak 983 dan R4 sebanyak 1.267. 

Baca Juga: Pengusulan Paruh Waktu Molor. BKPSDM Cek Slip Gaji 2.250 Honorer R2, R3, dan R4 

Sedangkan sebelumnya, BKN RI mencatat ada 2.287 tenaga honorer di Kabupaten Nganjuk yang masuk database. Dengan rincian tenaga honorer R2 dan R3 sebanyak 1.005. Sedangkan R4 sebanyak 1.282. Artinya ada 37 tenaga honorer yang sudah tidak lagi bekerja di Kabupaten Nganjuk. (wib/tyo)

Editor : Miko
#BKN RI #resign #R3 #Usulan PPPK #R4 #R2 #meninggal #honorer