Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Honorer R2, R3, dan R4 Tak Bisa Isi DRH

Karen Wibi • Senin, 8 September 2025 | 21:47 WIB

honorer R2, R3, dan R4 belum bisa isi DRH
honorer R2, R3, dan R4 belum bisa isi DRH

Honorer Menunggu Pengumuman Alokasi PPPK Paruh Waktu

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Tenaga honorer dengan status R2, R3, dan R4 kebingungan. Karena hingga hari ini (8/9) sekitar pukul 12.00 WIB, mereka belum bisa mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Padahal, batas terakhir pengisian DRH untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu adalah 15 September 2025. “Sampai sekarang di akun saya belum bisa untuk mengisi DRH,” keluh Ha, salah satu tenaga honorer yang ikut tes PPPK formasi 2024. 

Ha khawatir jika tidak segera mengisi DRH maka peluangnya menjadi PPPK paruh waktu akan pupus. Karena sesuai jadwal, pengisian DRH maksimal adalah 15 September 2025. Artinya, waktu tersisa hanya enam hari. Padahal, PPPK paruh waktu ini menjadi harapan satu-satunya tenaga honorer untuk tetap bisa bekerja di instansi pemerintah. Hal ini menyusul rencana pemerintah menghapus honorer di organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2026.

Baca Juga: Honorer Nganjuk Masih Wait and See, BKPSDM Ikut Menunggu Pengumuman PPPK dari BKN

Semua yang bekerja di OPD adalah aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Tidak ada lagi tenaga honorer. 

Hingga kemarin, Ha dan ribuan tenaga honorer R2, R3, dan R4 memantau informasi di website, medsos, dan grup WhatsApp (WA) terkait PPPK paruh waktu di Nganjuk. “Sampai saat ini belum ada informasi apa-apa dari kepegawaian dan kepala OPD,” keluhnya.

Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, pengisian DRH belum bisa diakukan karena pengumuman alokasi PPPK paruh waktu untuk Pemkab Nganjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) belum keluar. “Belum ada pengumuman apa-apa dari BKN RI hingga saat ini,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (8/9) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Molor Lagi

Agus mengatakan, BKPSDM menunggu arahan dari BKN RI. Karena hal itu adalah kewenangan BKN RI. BKPSDM Nganjuk hanya mengusulkan honorer R2, R3, dan R4 yang bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Totalnya sebanyak 2.250 orang. Ribuan tenaga honorer R2, R3, dan R4 itu sudah melalui tahap verifikasi data oleh BKPSDM Nganjuk. Sebelumnya, bagian kepegawaian dari semua OPD di Nganjuk telah diminta menyetorkan data tenaga honorer yang ada di instansinya. Kemudian, mereka diverifikasi apakah mengikuti tes PPPK tahap 1 dan 2 atau tidak. Kemudian, apakah mereka masih bekerja di OPD tersebut atau tidak. Salah satu buktinya adalah slip gaji bulan Juli yang harus dilampirkan. 

 Baca Juga: Wednesday Season 2 Duduki Puncak Top 10 Netflix dengan “Dead Dance” Legendaris

Agus mengaku belum mengetahui kapan BKN RI akan mengumumkan alokasi dan nama-nama tenaga honorer yang diangkat PPPK paruh waktu. Pemkab Nganjuk hanya bisa menunggu. “Kami tunggu saja arahan dari pusat untuk pengangkatan PPPK paruh waktu termasuk pengisian DRH,” pungkasnya. (wib/tyo)

Editor : Jauhar Yohanis
#Berita Hari Ini #nganjuk #R2 R3 R4 #honorer