Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

NIP PPPK Paruh Waktu Akan Turun 30 September?

Karen Wibi • Sabtu, 20 September 2025 | 13:30 WIB

calon pppk paruh waktu saat mencari skck untuk persyaratan DRH.
calon pppk paruh waktu saat mencari skck untuk persyaratan DRH.

Khawatir Server Down, Ogah Isi DRH PPPK Paruh Waktu Sendirian 

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- ­Sebanyak 2.249 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemkab Nganjuk akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Sesuai dengan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), NIP untuk PPPK paruh waktu akan turun maksimal 30 September 2025. “Akhir bulan September 2025 rencananya semua calon PPPK paruh waktu mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP),,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo. 

Sebelum mendapatkan NIP, Agus meminta, seluruh calon PPPK paruh waktu harus melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) terlebih dahulu. Proses pengisian DRH ditarget harus selesai pada Senin (22/9).

Karena waktu yang sudah mepet, Agus mengimbau kepada seluruh calon PPPK paruh waktu untuk segera menyelesaikan pengisian DRH. Karena diketahui berkas yang digunakan untuk mengisi DRH cukup banyak.

Mulai dari surat keterangan sehat hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polres atau polsek. “Jangan sampai ada berkas yang terlewatkan,” tambahnya.

Setelah DRH terisi, Agus mengatakan, BKPSDM Nganjuk akan melakukan pengusulan NIP untuk PPPK paruh waktu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Tahapan pengusulan itu dilakukan mulai 28 Agustus hingga 25 September. Setelah itu, baru penetapan NIP dapat dilakukan oleh BKN RI.

Agus berharap seluruh proses tersebut dapat berjalan dengan lancar. Dengan itu, dalam waktu dekat, seluruh PPPK paruh waktu dapat segera diangkat langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. “Kami masih koordinasikan terkait proses pengangkatan,” tambahnya.

Perlu diketahui, BKPSDM Nganjuk telah mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu. Pengumuman itu dilakukan pada Rabu (10/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Seluruh tenaga honorer dengan status R2, R3, dan R4 mendapatkan alokasi tempat di instansi asal masing-masing. Rinciannya 983 calon PPPK yang terdaftar dalam data BKN RI dan 1.266 calon PPPK yang tidak terdaftar dalam data BKN RI. 

Sementara itu, Nu, salah satu calon PPPK paruh waktu mengaku akan melakukan pengisian DRH dan submit pada hari ini (20/9). Dia akan mengisi DRH bersama teman-temannya sesama calon PPPK. “Biar server tidak down, kami pilih submit DRH sebelum 22 September 2025,” ujarnya. 

Nu berharap, semua calon PPPK paruh waktu segera mendapatkan NIP. Karena hal itu menjadi jaminan jika mereka bisa tetap bekerja di instansi pemerintah. Sehingga, rasa waswas akan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa sirna. “Mudah-mudahan lancar dan semua dapat NIP,” harapnya. (wib/tyo)

Editor : Miko
#paruh waktu #server down #DRH #pppk #pns #nganjuk #honorer