NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemkab Nganjuk sudah turun.
Namun, jumlahnya belum mencapai ribuan. “Hingga hari ini (26/9) pukul 08.00 WIB, sudah ada 99 NIP untuk PPPK paruh waktu yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara RI,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo.
Agus menjelaskan, Kamis (25/9), BKPSDM Nganjuk telah mengusulkan ribuan tenaga honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu. Setelah diusulkan, gantian BKN RI yang melakukan verifikasi untuk proses penetapan NIP untuk PPPK paruh waktu.
Proses tersebut terus berjalan. Hingga siang kemarin, baru 99 tenaga honorer yang ditetapkan mendapatkan NIP PPPK.
Meski baru sebanyak 99 tenaga honorer, Agus mengaku tak khawatir. Dia percaya diri proses tersebut dapat rampung tepat waktu. Yaitu pada tanggal 30 September mendatang. “BKN RI terus melakukan verifikasi meski hari libur. Jadi pasti jumlah ribuan tenaga honorer dari Kabupaten Nganjuk dapat selesai,” imbuhnya.
Lalu siapa saja tenaga honorer yang sudah mendapat NIP untuk PPPK paruh waktu? Menanggapi pertanyaan itu, Agus menjelaskan jika tenaga honorer yang sudah mendapat NIP PPPK dapat melihatnya di akun masing-masing.
Nantinya akan ada keterangan jika mereka sudah mendapat NIP PPPK. Sama seperti ketika mereka diusulkan untuk mendapat NIP PPPK.
Lebih lanjut, jika dipastikan sudah mendapat NIP PPPK, Agus mengimbau kepada tenaga honorer untuk menyiapkan diri. Karena nantinya, setelah mendapat NIP untuk PPPK paruh waktu, akan ada acara penyerahan Surat Keterangan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu.
Ditambah, di kesempatan itu BKPSDM Nganjuk juga akan menyerahkan surat perjanjian kerja. “Tinggal menunggu saja untuk proses pengangkatan PPPK paruh waktu,” tandasnya.
Perlu diketahui, BKPSDM Nganjuk mengusulkan ribuan tenaga honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu. Mereka adalah tenaga honorer yang mengikuti tes PPPK pada tahun 2024 dengan status R2, R3, dan R4.
Sementara itu, Ha, salah satu calon PPPK paruh waktu mengaku selalu memantau perkembangan PPPK paruh waktu lewat grup WhatsApp (WA).
Di grup itu, informasi terkait PPPK paruh waktu selalu disampaikan. “Kami juga mengecek pengusulan NIP di akun masing-masing,” ujarnya.
Sayangnya, untuk mengecek perkembangan pengusulan NIP tersebut tidak bisa dilakukan lebih dari sekali. “Hanya sekali dalam 24 jam untuk mengecek progresnya dari BKN RI,” ujar Ha.
Lebih jauh, Ha berharap, semua calon PPPK paruh waktu mendapatkan NIP. Sehingga, mereka bisa segera beralih status menjadi PPPK paruh waktu. “Semoga gaji kami juga bisa minimal UMK Nganjuk,” imbuhnya. (wib/tyo)