Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Perpanjang Pendaftaran Seleksi Komisaris BPR

Karen Wibi • Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:47 WIB

SEPI PEMINAT: Warga melihat pengumuman seleksi terbuka jabatan komisaris BPR Anjuk Ladang kemarin.
SEPI PEMINAT: Warga melihat pengumuman seleksi terbuka jabatan komisaris BPR Anjuk Ladang kemarin.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Seleksi terbuka jabatan Komisaris Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Anjuk Ladang terpaksa diperpanjang. Alasannya jumlah pendaftar yang belum memenuhi kuota minimal yang ditetapkan oleh panitia seleksi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Judi Ernanto. mengatakan, ada kuota minimal yang ditetapkan agar seleksi terbuka jabatan komisaris dapat berjalan. Namun hingga 25 September lalu, kuota tersebut belum terpenuhi. “Kami membuka dua lowongan untuk Komisaris BPR Anjuk Ladang. Sedangkan pendaftar hanya dua,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Dengan hanya dua pendaftar, Judi menyebut seleksi tidak akan berjalan dengan sehat. Karena dipastikan panitia tidak bisa memilih calon komisaris terbaik di antara dua pendaftar tersebut.

Menurut Judi, kuota minimal yang ditetapkan oleh panitia seleksi berjumlah empat pendaftar. Dengan itu, proses seleksi terbuka dapat dilakukan dengan sehat.

“Semoga ada banyak pendaftar. Dengan itu kami bisa memiliki banyak pilihan untuk memilih yang terbaik,” imbuhnya.

Lalu hingga kapan perpanjangan waktu untuk pendaftara seleksi terbuka untuk Komisaris BPR Anjuk Ladang? Menanggapi pertanyaan itu, Judi mengatakan, pendaftaran akan dibuka hingga 3 Oktober mendatang. Pemkab Nganjuk membuka dua cara untuk pendaftaran. Yaitu, online dan offline. Untuk online, pendaftar tinggal mengirimkan lamaran melalui website milik Pemkab Nganjuk. Sedangkan, untuk offline, berkas lamaran bisa dikirimkan ke Kantor Pemkab bagian Perekonomian Setda Kabupaten Nganjuk. “Penutupan pendaftaran pada 3 Oktober pukul 15.30 WIB,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Nganjuk kembali melakukan seleksi terbuka untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Nganjuk. Seleksi terbuka itu dilakukan untuk menutup jabatan yang masih belum terisi pada seleksi terbuka sebelumnya. Seperti diketahui, Juli lalu, Pemkab Nganjuk juga sempat membuka seleksi terbuka. Seleksi terbuka itu untuk BUMD yakni BPR, PDAU, dan PDAM. (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#komisaris #pendaftaran #nganjuk #kabupaten #diperpanjang #bumd