Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Transfer Pusat ke Daerah Pemkab Nganjuk Kena Kepras Rp 275 M di 2026

Karen Wibi • Senin, 6 Oktober 2025 | 17:39 WIB

EFISIENSI LAGI: Pengendara sepeda motor melintas di depan Kantor Pemkab Nganjuk. Transfer pusat ke daerah turun Rp 275 miliar di tahun 2026.
EFISIENSI LAGI: Pengendara sepeda motor melintas di depan Kantor Pemkab Nganjuk. Transfer pusat ke daerah turun Rp 275 miliar di tahun 2026.

Transfer Pusat ke Pemkab Nganjuk Terjun Bebas

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dipastikan masih tidak leluasa dalam melakukan belanja daerah di tahun depan. Karena dipastikan akan ada pengurangan jumlah transfer ke daerah (TKD). Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Nganjuk kebagian jatah pengurangan hingga Rp 275 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Dyah Puspita Rini mengatakan, untuk tahun depan, TKD dari pemerintah pusat dipastikan berkurang. “Transfer pusat ke daerah di 2026 kemungkinan mengalami pengurangan hingga mencapai Rp 275 miliar,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Dyah menjelaskan, seharusnya di tahun depan, Pemkab Nganjuk kebagian transfer dari pusat senilai Rp 1,9 triliun. Namun, karena ada pengurangan, Pemkab Nganjuk nantinya hanya kebagian sekitar Rp 1,6 triliun. "Ada pengurangan senilai Rp 275.320.215.000," terangnya.

Kemungkinan Pemkab Nganjuk kebagian Rp 1,6 triliun. Itu belum termasuk DAK fisik dan DBHCHT.

 

Lebih lanjut, menurut Dyah, pengurangan transfer tersebut terjadi pada beberapa pos anggaran. Seperti dana desa; dana bagi hasil (DBH); Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya; DAU yang ditentukan penggunaannya di bidang pendidikan dan kesehatan; Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk tunjangan profesi guru; DAK non fisik untuk tambahan penghasilan guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD); dan terakhir DAK non fisik untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). “Dari informasi terakhir pos-pos tersebut yang dipastikan mendapat jatah pengurangan. Nanti masih akan kami rinci,” imbuhnya.

Dyah mengatakan, penurunan jumlah transfer pusat ke daerah sudah diprediksi oleh Pemkab Nganjuk. Karena memang, sejak tahun ini, pemerintah pusat sudah memberi arahan untuk melakukan efisiensi. Dan diketahui efisiensi masih akan terus berlanjut hingga tahun depan.

Tentu pengurangan transfer pusat ke daerah akan sangat berpengaruh pada belanja daerah. Oleh karena itu, Pemkab Nganjuk harus lebih berhati-hati dalam melakukan pembagian pos anggaran untuk belanja daerah di tahun depan. “Karena masih ada efisiensi, kami harus berhati-hati dalam pembagian anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengaku waswas dengan pengeprasan anggaran di 2026. "Efisiensi di 2025 saja kita sudah harus ngepras banyak program. Ini mau ada pengurangan lagi di 2026," keluhnya.

Kepala OPD yang enggan namanya dikorankan ini mengatakan, tidak berani membuat program baru di 2026. Karena dia khawatir tidak ada anggaran untuk mewujudkannya. "Sulit kalau inovasi tanpa biaya," ujarnya. (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#transfer pusat ke daerah #2026 #pemerintah #Kabupaten Nganjuk #efisiensi