Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Efek Efisiensi, Anggaran Pendidikan Banyak Terkepras

Karen Wibi • Rabu, 8 Oktober 2025 | 17:31 WIB

Pengurangan TKD ada di pos dana desa; dana bagi hasil (DBH); dana alokasi umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya.
Pengurangan TKD ada di pos dana desa; dana bagi hasil (DBH); dana alokasi umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya.

Transfer ke Daerah Akan Turun Rp 275 M di 2026 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- ­Dunia pendidikan akan merasakan dampak efisiensi paling besar di 2026. Karena pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemkab Nganjuk sebesar Rp 275 miliar itu paling banyak ada di pos anggaran pendidikan. Yaitu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya di bidang pendidikan dan kesehatan; dana alokasi khusus (DAK) non-fisik untuk tunjangan profesi guru; DAK non-fisik untuk tambahan penghasilan guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD); DAK non-fisik untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Kemudian, pengurangan TKD ada di pos dana desa; dana bagi hasil (DBH); dana alokasi umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya. “Mau tidak mau kami harus melakukan efisiensi lagi karena pengurangan TKD di 2026,” ujar Bupati Marhaen Djumadi. 

Agar dampak penurunan TKD dari Rp 1,9 triliun ke Rp 1,6 triliun tidak terlalu terasa dampaknya, Marhaen mengatakan, pengeprasan anggaran difokuskan untuk anggaran seremonial.Kegiatan yang bersifat seremonial akan dibuat seminimal mungkin. Sehingga, tidak mengganggu program-program yang ada. “Nanti akan kami bahas dengan badan anggaran DPRD untuk penyusunan anggarannya,” ujarnya. 

Terpisah, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengaku sudah mengetahui jika TKD turun Rp 275 miliar di 2026. Dia juga meminta tim anggaran Pemkab Nganjuk untuk mulai melakukan pengiritan tahun depan. “Pemkab Nganjuk harus kencangkan ikat pinggang,” tandasnya. 

Meski demikian, Tatit meminta jika efisiensi tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Politisi PDI Perjuangan itu memastikan Badan Anggaran DPRD Nganjuk akan menolak pemotongan anggaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena hal itu akan menimbulkan gejolak di masyarakat. 

Untuk memastikan pemotongan berjalan efektif, DPRD Nganjuk bersama Pemkab Nganjuk akan segera melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. “Kalau anggaran seremonial yang dikepras, kami setuju,” ujarnya. 

Pada minggu lalu, DPRD Nganjuk dan Pemkab Nganjuk telah merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Harapannya, skala prioritas yang telah disepakati bisa dilaksanakan di tahun depan. 

Tatit mengatakan, TKD adalah kebijakan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menerima saja TKD yang diberikan pemerintah pusat. Sehingga, berapapun yang diberikan, pemda tidak bisa berbuat banyak. “Yang jelas, efisiensi harus dilakukan tetapi jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat,” tegasnya. (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#transfer pusat ke daerah #pemerintah #Kabupaten Nganjuk #efisiensi