NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu segera dilakukan. Dalam waktu dekat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk akan mencetak Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, pencetakan SK PPPK paruh waktu akan segera dicetak dalam waktu dekat. “Mungkin minggu ini atau minggu depan akan mulai pencetakan SK,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Agus mengatakan, proses pencetakan SK PPPK paruh waktu di Kabupaten Nganjuk akan berbeda dengan beberapa pemerintah daerah (pemda) di Jawa Timur. Salah satunya seperti di Kabupaten Jombang. Di Jombang, proses pencetakan SK dilakukan bebarengan dengan proses penetapan nomor induk (NIPPPK) paruh waktu.
Sedangkan di Nganjuk, proses pencetakan SK akan menunggu penetapan NIPPPK rampung terlebih dahulu. Sedangkan hingga kemarin, dari data BKN Kantor Regional (Kanreg) II Surabaya, masih ada satu tenaga honorer yang belum menerima NIPPPK. “Sudah ada 2.246 yang menerima NIPPPK, sedangkan yang belum hanya satu orang,” tambahnya.
Hingga saat ini, BKPSDM Nganjuk masih terus menunggu. Namun dipastikan proses menunggu tersebut tidak membutuhkan waktu lama. Karena dengan hanya satu tenaga honorer, Agus percaya proses penyelesaian dapat dilakukan di minggu ini. “Semoga kami dapat segera melakukan pencetakan SK,” imbuhnya.
Perlu diketahui, BKPSDM Nganjuk mengusulkan tenaga honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu. Jumlah total tenaga honorer yang diusulkan sebanyak 2.249 orang. Mereka adalah tenaga honorer yang mengikuti tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2024 dan 2025. Namun, ada dua tenaga honorer yang memilih mundur. Sehingga, hanya 2.247 tenaga honorer yang diusulkan mendapat NI PPPK paruh waktu. (wib/tyo)
Editor : Karen Wibi