Penyerapan anggaran Pemkab Nganjuk mulai Januari hingga pertengahan November 2025 masih di angka 70,19 persen
Proyek Fisik Ngebut karena Kurang Sebulan
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk tahun 2025 masih jauh dari kata sempurna. Karena hingga kemarin (24/11) penyerapan APBD masih belum mendekati 100 persen.“Penyerapan anggaran Pemkab Nganjuk mulai Januari hingga pertengahan November 2025 masih di angka 70,19 persen,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Dyah Puspita Rini kepada wartawan koran ini.
Dyah mengatakan, di tahun ini, Pemkab Nganjuk memiliki APBD senilai Rp 3,04 triliun. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp 2,12 triliun yang digunakan. Artinya masih ada sekitar Rp 920 miliar yang belum digunakan. Jika dikonversi dalam persentase, artinya masih ada 29,81 persen anggaran yang belum terserap.
Meski belum genap 100 persen, Dyah mengatakan, hal itu bukan masalah. Karena diketahui masih ada waktu sekitar satu setengah bulan tersisa. Dalam waktu tersebut, menurut Dyah, Pemkab Nganjuk akan berusaha melakukan penyerapan anggaran semaksimal mungkin.
“Kami akan berusaha untuk memaksimalkan penyerapan anggaran APBD 2025,” tambahnya.
Menurut Dyah, kekurangan penyerapan hingga 29,81 persen adalah hal yang wajar. Karena memang, di sisa waktu 1,5 bulan, banyak perencanaan belanja barang dan jasa yang belum terbayarkan. Selain itu, di bulan depan, anggaran yang tersisa juga belum terpotong anggaran belanja pegawai.
Sebagai perbandingan, rata-rata realisasi anggaran di Indonesia masih di bawah 70 persen hingga saat ini. Dari data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, rata-rata penyerapan anggaran di tingkat pemerintah provinsi adalah 64,43 persen. Sedangkan, di tingkat pemerintah kabupaten adalah 63,65 persen. Lalu, di tingkat pemerintah kota adalah 64,03 persen.
Saat ini Pemkab Nganjuk terus berusaha untuk melakukan penyerapan anggaran. Harapannya, di akhir tahun, penyerapan anggaran Pemkab Nganjuk mendekati angka 100 persen. “Kami targetkan penyerapan anggaran mendekati 100 persen,” imbuhnya sembari mengatakan selisih penyerapan anggaran adalah hal yang wajar. Karena banyak proyek melalui lelang yang memiliki nilai lebih rendah dari pagu yang ditetapkan.
Sementara itu, pantauan wartawan koran ini, untuk proyek ngebut. Menurut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nganjuk Ony Supriyono mengatakan, untuk proyek fisik yang menggunakan dana APBD 2025 wajib selesai pada akhir Desember 2025. “Pembangunan Dam Kapas yang kami anggarkan Rp 1,1 miliar itu juga harus selesai Desember nanti,” ujarnya. (wib/tyo)