NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu segera dilakukan. Sebelum dilantik, para calon PPPK paruh waktu mulai melakukan tanda tangan memorandum of understanding (MoU).
Calon PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk sebanyak 141 orang melakukan tanda tangan MoU di Aula Dinkes Kabupaten Nganjuk.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, sebelum penyerahan SK, ada penandatangan MoU di masing-masing instansi. “Akan ada penandatangan MOU sebelum pelantikan,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Meski sudah ada tanda tangan MoU, sayangnya hingga kemarin belum ada jadwal pelantikan PPPK paruh waktu. Alasannya proses penetapan Nomor Induk (NIPPPK) yang masih sedang berlangsung.
Hingga kemarin (26/11) ada satu tenaga honorer yang masih dalam proses verifikasi. Karena sebelumnya, satu tenaga honorer tersebut sempat dianggap memiliki berkas yang tidak sesuai.
Setelah rampung, nantinya BKPSDM Kabupaten Nganjuk baru bisa melakukan pencetakan SK. Rencananya pencetakan SK akan dilakukan dalam waktu dekat. Dengan target pengangkatan PPPK paruh waktu di bulan Desember. “Kami akan segera melakukan pencetakan SK PPPK paruh waktu,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BKPSDM Nganjuk mengusulkan tenaga honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu. Jumlah total tenaga honorer yang diusulkan sebanyak 2.249 orang. Mereka adalah tenaga honorer yang mengikuti tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2024 dan 2025. Namun, ada dua tenaga honorer yang memilih mundur. Sehingga, hanya 2.247 tenaga honorer yang diusulkan mendapat NI PPPK paruh waktu. (wib/tyo)
Editor : Karen Wibi