JANGAN BANYAK SILPA: Proyek gorong-gorong di Jalan Merdeka Nganjuk harus selesai akhir tahun. Penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kurang ratusan miliar.
DPRD Kabupaten Nganjuk Larang Silpa Membengkak
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 agar dapat maksimal. Targetnya adalah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) kurang dari 10 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, Pemkab Nganjuk harus memaksimalkan penyerapan anggaran agar silpa tidak membengkak. “Silpa tidak boleh membengkak. Harus kurang dari 10 persen dari total anggaran,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Tatit menjelaskan, penyerapan anggaran adalah bagian penting dalam proses pembangunan di daerah. Oleh karena itu, menurutnya, proses penyerapan anggaran harus berjalan dengan maksimal. Tidak tanggung-tanggung, menurut Tatit, penyerapan anggaran harus melebihi angka 90 persen. “Penyerapan anggaran harus mendekati angka 100 persen,” tambahnya.
Namun, Tatit tidak hanya menyoal hal itu. Menurutnya penyerapan anggaran juga tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Dengan kata lain Pemkab Nganjuk tidak boleh hanya memikirkan anggaran dapat terserap 100 persen di akhir tahun. Melainkan juga kualitas dari penyerapan anggaran tersebut.
Menurutnya, proses realisasi anggaran harus memiliki dampak kepada masyarakat. Dengan tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Jangan sampai anggaran terus dikeluarkan namun tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” imbuh politisi asal PDI Perjuangan itu.
Tatit menegaskan, DPRD Kabupaten Nganjuk akan terus mengawasi proses penyerapan anggaran di Kota Angin. Dirinya tidak mau proses penyerapan anggaran berlangsung dengan tidak berkualitas. “Kami akan terus pantau proses penyerapan anggaran agar maksimal dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Perlu diketahui, Pemkab Nganjuk terus mengebut realisasi anggaran dari APBD 2025. Di tahun ini, Pemkab Nganjuk memiliki APBD senilai Rp 3,04 triliun. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp 2,12 triliun yang digunakan. Artinya masih ada sekitar Rp 920 miliar yang belum digunakan. Jika dikonversi dalam persentase, artinya masih ada 29,81 persen anggaran yang belum terserap. Untuk memaksimalkan realisasi anggaran, Pemkab Nganjuk terus mengebut banyak proyek. Salah satunya dengan menyelesaikan proyek fisik hingga akhir tahun. (wib/tyo)