Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Cantik Tanpa Lipstik

Novanda Nirwana • Selasa, 2 Desember 2025 | 01:57 WIB

Pro dan Kontra Larangan Pemakaian Make Up di Sekolah
Pro dan Kontra Larangan Pemakaian Make Up di Sekolah

Pro dan Kontra Larangan Pemakaian Make Up di Sekolah

Ada peraturan baru di sekolah-sekolah di Kabupaten Nganjuk. Yaitu larangan menggunakan make up, terutama lipstik. Tujuannya satu, yaitu menanamkan keteraturan di sekolah. Peraturan itu tentu membawa banyak respon. Mulai dari respon pro hingga kontra.

ADA sebuah pemandangan menarik di banyak sekolah di Kabupaten Nganjuk. Salah satunya seperti yang ada di SMPN 4 Nganjuk. Yaitu sebuah poster yang diletakkan di sudut-sudut strategis sekolah. Poster itu bertuliskan larangan penggunaan lipstik di sekolah. Salah satu kalimatnya adalah “Cantik Tanpa Lipstik”. Melalui cara itu, sekolah berupaya membangun kesadaran disiplin tanpa paksaan. Sekaligus mengembalikan fungsi sekolah sebagai tempat belajar dan membentuk karakter.

Guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 4 Nganjuk, Enik Endrawati, mengatakan tren berdandan di usia SMP semakin mengarah pada gaya orang dewasa. Hal itu mendorong sekolah untuk memperketat aturan yang sebenarnya sudah lama diberlakukan. “Kondisi sekarang anak-anak tampilannya cenderung ke arah dewasa. Kalau tidak diarahkan, kasihan mereka. Di sini mestinya mereka belajar mencari ilmu dan membentuk karakter masa depan,” jelasnya.

Menurut Enik, lipstik bukan sekadar soal penampilan, tetapi juga dapat memengaruhi pola pikir siswa. “Kalau anak hanya memikirkan tampilan luar, itu bisa memengaruhi psikis dan mentalnya. Maka kami arahkan, bukan sekadar ditegur,” ujarnya.

PRESTASI LEBIH PENTING: Larangan siswi SMP memakai lipstik dipasang di halaman SMPN 4 Nganjuk. Siswi diminta fokus pada peningkatan prestasi daripada penampilan.
PRESTASI LEBIH PENTING: Larangan siswi SMP memakai lipstik dipasang di halaman SMPN 4 Nganjuk. Siswi diminta fokus pada peningkatan prestasi daripada penampilan.

Setiap pagi, guru BK dan kesiswaan menyambut siswa di pintu masuk. Jika ada yang memakai lipstik, siswa tersebut langsung diminta membaca dan memahami isi poster larangan.  “Kami arahkan: baca itu, pahami itu. Bahwa di sekolah bukan hanya bergaya, tapi prestasi yang harus ditonjolkan. Setelah itu mereka membersihkan sendiri,” kata Enik.

Dia menegaskan bahwa kesadaran yang muncul dari diri siswa lebih berdampak jangka panjang. Kalau guru yang membersihkan, nantinya mereka merasa dipaksa.  “Tapi kalau dia sendiri yang menghapus, itu muncul dari pikirannya. Akhirnya ada perubahan luar biasa,” tuturnya.

Bagian kesiswaan, Istianatul Rosidah, menyampaikan bahwa poster larangan ini terbukti efektif menekan pelanggaran.  “Peraturan sebenarnya sudah lama, tapi pengaruh media sosial luar biasa. Anak-anak gayanya tidak sesuai umur. Dengan poster ini, pelanggaran banyak berkurang,” jelasnya.

Kesiswaan juga sesekali mengadakan razia barang bawaan sebagai langkah tambahan. Meski kini frekuensinya semakin jarang. “Sejak poster dipasang, razia pun tidak sesering dulu karena anak-anak mulai paham,” tambahnya.

Istianatul memastikan aturan larangan lipstik ini bersifat jangka panjang. “Kalau dihentikan, nanti muncul lagi mengikuti perkembangan tren. Maka harus jalan terus,” tegasnya. (nov/wib)

Editor : Karen Wibi
#peraturan sekolah #make up #nganjuk