Efisiensi besar-besaran akan dilakukan Pemkab Nganjuk di 2026.
Dampak APBD Nganjuk Anjlok Rp 520 M di 2026
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Efisiensi besar-besaran akan dilakukan Pemkab Nganjuk di 2026. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk tahun 2026 turun Rp 520 miliar. Sehingga, APBD Nganjuk tahun depan hanya Rp 2,52 triliun. “Penurunan anggaran itu membuat tim anggaran Pemkab Nganjuk dan badan anggaran DPRD harus mengepras pos-pos anggaran,” ujarnya.
Pos anggaran yang dikepras tersebut antara lain perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK) hingga acara atau seremoni. “Kami harus menerapkan skala prioritas untuk pengeprasan anggaran,” ujar Tatit.
Sebenarnya, pos-pos anggaran itu juga penting. Namun, Tatit mengatakan, hal itu tidak bisa dicegah. Pengeprasan anggaran harus dilakukan. Karena APBD Nganjuk tahun depan turun drastis seiring pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Rp 270 miliar.
Tatit mengatakan, ada dua pos anggaran yang tidak dikepras. Yaitu, belanja pegawai dan perbaikan jalan.
Karena dua pos itu sangat penting. Apalagi, tahun depan akan ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. “Perbaikan jalan juga penting makanya tidak kami kepras,” imbuhnya.
Untuk memaksimalkan anggaran, Tatit mengatakan, pembangunan fisik salah satunya akan difokuskan ke pembangunan jalan di daerah terpencil. Harapannya, di tahun mendatang, seluruh wilayah di Kabupaten Nganjuk dapat terhubung dengan jalan yang mudah dilewati.
Terpisah, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, efisiensi mau tidak mau harus dilakukan tahun depan. Meski tahun ini, pemkab sudah melakukan efisiensi tetapi tahun depan akan lebih mengencangkan ikat pinggang.
Meski demikian, Marhaen meminta, efisiensi tidak boleh membuat aparatur sipil negara (ASN) tidak semangat. Mereka harus inovatif. Sehingga, pelayanan masyarakat meningkat. “ASN harus memiliki program-program yang inovatif untuk memberi pelayanan maksimal ke masyarakat,” ujarnya.
Perlu diketahui, APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2026 turun Rp 520 miliar. Di tahun 2025, APBD Kabupaten Nganjuk senilai Rp 3,04 triliun. Sedangkan APBD di tahun depan hanya Rp 2,52 trilun. Akibat hal itu, banyak efisiensi yang dilakukan oleh Pemkab Nganjuk. Salah satunya dari pos anggaran perjalanan dinas hingga alat tulis kantor (ATK).
Pengeprasan anggaran tersebut agar pelayanan masyarakat dan kebutuhan dasar warga Kota Angin tidak terganggu tahun depan. Karena itu, Pemkab Nganjuk wajib menerapkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari pendapatan asli daerah Kota Angin. (wib/tyo)