Novanda Nirwana• Sabtu, 6 Desember 2025 | 19:44 WIB
CEK BERKAS: Kasi Pidum Kejaksaan Bagus Priyo Ayudo menjadi jaksa karena cita-cita sejak kecil.
Bagus Priyo Ayudo, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nganjuk
Bagus Priyo Ayudo menjadi jaksa selama 12 tahun. Dia memilih berkarir di dunia hukum karena sejak kecil sudah dekat dengan pengadilan. Karena dia sering menjemput ibunya yang bekerja sebagai panitera di pengadilan. Sehingga, Bagus memilih menjadi jaksa setelah lulus kuliah.
NOVANDA NIRWANA-NGANJUK,JP Radar Nganjuk
Bagus Priyo Ayudo tampak serius membaca berkas. Tangannya membalik halaman demi halaman berkas perkara yang tertumpuk rapi di mejanya. Ruangan kerjanya di paling pojok Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Ketika wartawan koran ini datang mengetuk pintu, dia segera menoleh dan tersenyum. “Silakan masuk,” ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Nganjuk itu lahir di Mataram pada 19 November 1988. Namun masa kecil hingga remajanya banyak dihabiskan di Surabaya.
Dari sanalah ketertarikannya pada dunia penegakan hukum tumbuh. Bukan dari buku-buku tebal, tetapi dari rutinitas sederhana saat menjemput ibunya yang bekerja sebagai panitera pengganti di pengadilan. “Saya sering jemput ibu saya di pengadilan, sering lihat sidang juga. Dari situlah saya tertarik menjadi jaksa,” kenangnya.
Hingga akhirnya saat lulus SMA, dia mengambil Fakultas Hukum di Universitas Kartini Surabaya.Perjalanannya menjadi jaksa dimulai pada 23 November 2013. Tanggal yang masih ia hafal betul karena hari itu penuh ketegangan. “Saya hampir nggak dilantik,” katanya sambil tertawa.
Sebab saat itu usia Bagus baru masuk 25 tahun. Saat itu salah satu syarat menjadi jaksa yakni minimal 25 tahun. “Sementara saya 25 tahun lewat tiga hari,” jelasnya.
Sejak lolos menjadi jaksa, ia ditempatkan pertama kali di Maluku Utara, tepatnya di Kejaksaan Negeri Labuha. Dua tahun ia bertugas di sana.
Setelah Labuha, ia kembali ke Jawa dan mengabdi di Ponorogo sebagai jaksa fungsional selama dua tahun. Kariernya terus naik, hingga ia mendapat SK sebagai Kasubsi Penyidikan di tempat yang sama selama tiga tahun.
Lalu ia melanjutkan tugas sebagai Kasubagbin di Kejaksaan Negeri Tuban selama satu tahun. Sebelum akhirnya ditempatkan di Nganjuk hingga kini, sudah memasuki tahun ketiganya.
Di antara ratusan perkara yang pernah ia tangani, ada satu yang paling membekas. Perkara korupsi yang melibatkan mantan Wakil Bupati Ponorogo pada 2017–2018. “Perkara besar pertama yang saya tangani,”ujarnya.
Bagus masih ingat betul bagaimana dinamika ruang sidang berubah setiap kali perkara itu digelar. “Saya selalu ngomongjika saya dan anda bertemu karena pekerjaan. Tidak ada urusan pribadi. Kalau saya di depan Anda saat sidang, saya jaksa. Tapi, kalau ketemu di luar, nongkrong, saya manusia biasa. Jadi jangan ada sakit hati,” ungkapnya. (nov/tyo)