Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

DPRD Kabupaten Nganjuk Bahas Lima Raperda di Minggu Ini

Karen Wibi • Senin, 8 Desember 2025 | 18:36 WIB

⁠Tokoh-tokoh Nganjuk saat Lebaran  2025 (2), Tatit Hadiri Puluhan Undangan Halal Bihalal
⁠Tokoh-tokoh Nganjuk saat Lebaran 2025 (2), Tatit Hadiri Puluhan Undangan Halal Bihalal
 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk membahas intensif lima rancangan peraturan daerah (Raperda). Lima Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 6/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat; Raperda tentang Desa; Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan; Raperda tentang Pangan. “Kami bentuk panitia khusus (pansus) DPRD untuk membahas raperda tersebut,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.

Pembentukan pansus di setiap Raperda itu agar pembahasan Raperda bisa intensif. Karena anggota pansus hanya membahas Raperda yang dibahas di pansusnya. Sehingga, pembahasan menjadi terarah dan fokus.

Politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan, targetnya Raperda tersebut bisa segera selesai. Sehingga, bisa diparipurnakan untuk kemudian menjadi peraturan daerah (perda). Sehingga, kebijakan Pemkab Nganjuk akan memiliki payung hukum. “Perda itu adalah paying hukumnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Tatit menjelaskan, jika salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD adalah membuar perda bersama eksekutif. Raperda bisa berasal dari Pemkab Nganjuk atau dari DPRD Kabupaten Nganjuk. Jika berasal dari DPRD maka perda itu merupakan perda inisiatif. “Perda harus bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk,” ujarnya. (wib/tyo)

  

Editor : Karen Wibi
#raperda #nganjuk #dprd nganjuk