Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk Raih Penghargaan BPOM

Syahrul Andry Wahyudi • Selasa, 9 Desember 2025 | 01:19 WIB

BERPRESTASI: Kepala Dinkes Nganjuk dr Tien Farida Yani menerima penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BERPRESTASI: Kepala Dinkes Nganjuk dr Tien Farida Yani menerima penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Upaya Wujudkan Produk UMKM Aman dan Sehat

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Tinta emas kembali ditorehkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk di penghujung tahun 2025 ini. Terbaru, dinkes menerima penghargaan dari Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya.

Apresiasi itu atas peran aktif dinkes dalam mendampingi dan fasilitasi UMKM selama tahun ini. Yang istimewa, hanya ada tiga penerima penghargaan. Yakni, Dinkes Kabupaten Nganjuk; Dinkes Kabupaten Madiun; dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinkes Kabupaten Nganjuk dr. Tien Farida Yani, MMRS mengatakan, penghargaan itu merupakan program Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Melalui Gerakan Mengawal Pertumbuhan Usaha Rakyat (GEMPUR), Gubernur Khofifah bekerja sama dengan BPOM melakukan pendampingan proses izin edar makanan dalam (MD) bagi UMKM. “Alhamdulillah sejak 2023 hingga 2025 Dinkes Kabupaten Nganjuk selalu mendapat apresiasi ini. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Marhaen dan Wabup Trihandy dalam memajukan UMKM di Nganjuk yang sehat dan aman,” ujar dr. Tien sambil menyebut apresiasi itu turut menjadi motivasi agar pihaknya semakin semangat bekerja.

Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk meraih penghargaan
Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk meraih penghargaan

Sementara itu, Kasi Farmasi Dinkes Kabupaten Nganjuk Erik Sulistyorini menambahkan, pada tahun 2023, pihaknya memfasilitasi sebanyak 50 UMKM mengikuti program GEMPUR. Begitu pula pada tahun 2024, juga sebanyak 50 UMKM. Bahkan, pada tahun ini, pihaknya memfasilitasi 100 UMKM untuk pendampingan izin edar MD.

“Hingga bulan Desember 2025 ini sudah ada 1.443 UMKM Kabupaten Nganjuk yang memiliki izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Izin edar ini sebagai legalitas dalam memastikan keamanan pangan yang diproduksi oleh pelaku usaha pangan,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam mengeluarkan izin, UMKM wajib mengikuti berbagai rangkaian pada program GEMPUR yang difasilitasi oleh dinkes. Diawali dengan jemput bola yang digelar dinkes untuk pendampingan perizinan kepada UMKM. Kemudian, desk izin penerapan cara produksi pangan olahan yang baik. Selanjutnya fasilitasi pengujian laboratoriun. Serta pemberian e-registrasi BPOM MD. (ik3/adv/tyo)

Editor : Karen Wibi
#dinas kesehatan #berprestasi #Kabupaten Nganjuk