PROYEK AKHIR TAHUN: Pekerja ngebut membuat drainase di Jalan Yos Sudarso, Nganjuk kemarin. Penyerapan anggaran di APBD Kabupaten Nganjuk masih 75 persen sehingga berpotensi Silpa tembu
Serapan Anggaran Masih 75 Persen
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus mengebut proses penyerapan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hingga kemarin (10/12) progres penyerapan anggaran masih sekitar 75 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Dyah Puspita Rini menjelaskan Pemkab Nganjuk terus berupaya untuk melakukan penyerapan semaksimal mungkin agar Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) tidak membengkak. “Progres penyerapan anggaran terus dikebut,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Dyah mengatakan, di akhir bulan lalu, progres penyerapan anggaran berada di angka 70,19 persen.
Sepuluh hari berselang, penyerapan anggaran terus dikebut. Hasilnya adalah progres penyerapan anggaran yang sudah mencapai angka 75 persen.
Sebagai informasi, di tahun ini, Pemkab Nganjuk memiliki APBD senilai Rp 3,04 triliun. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp 2,28 triliun yang digunakan. Artinya masih ada sekitar Rp 760 miliar yang belum digunakan. Ratusan miliar itu berpotensi menjadi SILPA. Jika dikonversi dalam persentase, artinya masih ada 25 persen anggaran yang belum terserap.
Menurut Dyah, progres penyerapan anggaran mencapai 75 persen sudah cukup bagus. Karena masih banyak pemerintah daerah di Indonesia yang penyerapan jauh di bawah angka tersebut. Dari data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), rata-rata penyerapan anggaran di tingkat pemerintah provinsi adalah 64,43 persen. Sedangkan di tingkat pemerintah kabupaten adalah 63,65 persen. Lalu, di tingkat pemerintah kota adalah 64,03 persen.
Namun hal itu belum membuat Pemkab Nganjuk puas. Karena Pemkab Nganjuk memiliki target untuk melakukan penyerapan di atas angka 90 persen hingga mendekati 100 persen hingga akhir tahun mendatang. “Penyerapan APBD harus maksimal. Karena itu berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, menurut Dyah, penyerapan APBD hingga 90 persen masuk akal dilakukan di akhir tahun. Karena diketahui masih banyak proyek fisik yang belum rampung hingga saat ini. Ditargetkan penyelesaian proyek fisik dapat meningkatkan persentase penyerapan di akhir tahun. “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menekan Silpa," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimalkan penyerapan anggaran. "Jangan sampai Silpa membengkak," tandasnya.
Tatit mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk untuk masyarakat. Jadi, harus diserap untuk kesejahteraan masyarakat. "Program yang disusun harus dilaksanakan," tandasnya. (wib/tyo)