Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Lelang Motor Dinas di 2025

Novanda Nirwana • Senin, 15 Desember 2025 | 17:03 WIB

PENGHAPUSAN ASET: Calon peserta lelang motor dinas mengecek kondisi sepeda motor di halaman belakang Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk ke
PENGHAPUSAN ASET: Calon peserta lelang motor dinas mengecek kondisi sepeda motor di halaman belakang Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk ke

Target Minimal Raup Rp 251 Juta 

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali melelang Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2025. Lelang yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun itu akan dibuka pada 19 Desember mendatang. Seluruh proses akan berlangsung secara open bidding melalui situs lelang.go.id.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Dyah Puspita Rini menjelaskan, lelang ini merupakan agenda tahunan untuk menata ulang aset daerah. Khususnya kendaraan dinas dan barang inventaris yang sudah tidak efektif digunakan.  “Lelang dilakukan untuk optimalisasi aset. Barang yang sudah tidak efisien dalam operasional pemerintah kami keluarkan melalui mekanisme lelang agar memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.

Dalam dokumen lelang, tercatat 14 unit kendaraan dinas yang ditawarkan. Mulai sepeda motor lama seperti Honda GL 200, Suzuki FD125XSD, hingga kendaraan operasional kesehatan seperti Isuzu Ambulance dan APV ambulance.  “Nilai limit keseluruhan unit kendaraan mencapai lebih dari Rp 191 juta,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga melelang barang inventaris rusak berat (scrap) dalam satu paket, dengan nilai limit dan jaminan sebesar Rp 60,7 juta. Sehingga, jika ditotal target pendapatan dari lelang ini adalah Rp 251,7 juta. 

Pelaksanaan lelang dijadwalkan Jumat (19/12) mendatang, dengan batas akhir penawaran pukul 09.00 WIB. Sebelum proses lelang, peserta wajib memiliki akun pada aplikasi lelang.go.id serta menyetor uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan. “Peserta lelang dapat melihat foto barang obyek lelang melalui website https://lelang.go.id dan dapat melihat barang obyek lelang sesuai lokasi obyek lelang,” ungkapnya.

Objek lelang dapat dilihat di Gudang BPKAD, Jl. Brantas, Werungotok, untuk kategori kendaraan. Sementara barang scrap tersebar di gudang yang sama serta RSUD Kertosono. Pemeriksaan dapat dilakukan hingga 18 Desember. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#nganjuk #lelang #aset daerah