Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Terima 12 PSU, Pastikan Pengelolaan Optimal

Syahrul Andry Wahyudi • Selasa, 16 Desember 2025 | 01:48 WIB

BERI FASILITAS: DPRKPP menyerahkan 12 Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di tahun 2025.
BERI FASILITAS: DPRKPP menyerahkan 12 Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di tahun 2025.

DPRKPP Kabupaten Nganjuk baru saja melakukan penandatanganan berita acara serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Pada penghujung tahun ini, ada 12 PSU yang diserahkan kepada DPRKPP. Rinciannya adalah sebanyak 9 PSU dari pengembang perumahan. Sisanya yakni 3 PSU yang diserahkan perwakilan warga pada perumahan yang telah ditinggal oleh pengembangnya.

Sekretaris DPRKPP Kabupaten Nganjuk Olvi Pamadya Utaya menyebut, penyerahan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan PSU perumahan berjalan optimal, tertib, dan sesuai ketentuan. “PSU adalah bagian penting penyelenggaraan perumahan yang tertib. PSU ini juga bukan formalitas, namun komitmen memastikan fasilitas umum dapat dikelola secara efektif demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya sambil menyebut pengelolaan jalan lingkungan, saluran air, ruang terbuka hijau, serta utilitas dasar lainnya dapat lebih tertata dan bermanfaat. (ik3/adv/tyo)

Editor : Karen Wibi
#nganjuk #psu #DPRKPP Kabupaten Nganjuk