Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Kontrak PPPK Hanya Setahun

Karen Wibi • Rabu, 17 Desember 2025 | 02:00 WIB

Pelantikan Paruh Waktu Tunggu Bupati Marhaen
Pelantikan Paruh Waktu Tunggu Bupati Marhaen

Pelantikan Paruh Waktu Tunggu Bupati Marhaen

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu harus kerja keras. Karena kontrak mereka tidak seumur hidup. “Kontrak PPPK paruh waktu hanya setahun,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo. 

Meski hanya satu tahun, bukan berarti seluruh PPPK paruh waktu akan otomatis diputus kontraknya pada tahun 2027. Melainkan akan ada perpanjangan kontrak yang bisa diberikan. Yaitu, selama satu tahun. Bisa juga setelah setahun, mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika anggaran di Pemkab Nganjuk sudah mampu untuk menggajinya. 

Namun demikian, Agus mengingatkan, perpanjangan kontrak itu tidak berikan secara sembarangan. Ada beberapa hal yang harus dicapai oleh para PPPK paruh waktu. Mulai dari absensi, kinerja, prestasi, dan masih banyak yang lainnya.

“Para PPPK paruh waktu dituntut untuk bekerja secara maksimal untuk mendapat perpanjangan kontrak,” tambahnya.

Sementara itu, hingga kemarin, belum ada kepastian kapan para tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Walaupun pemerintah pusat mewajibkan pelantikan dilakukan akhir bulan ini. 

Agus mengatakan, ada dua jadwal kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu. Kemungkinan pertama pengangkatan akan dilakukan antara 22-24 Desember. Sedangkan kemungkinan kedua akan dilakukan antara 29-31 Desember.

Karena hingga saat ini Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi masih terus melakukan penandatanganan surat keputusan (SK) pengangkatan. Total ada 2.246 dikalikan empat berkas milik calon PPPK paruh waktu yang harus ditandatangani. “Ada sekitar 8 ribu berkas yang harus ditandatangani oleh Pak bupati. Proses itu membutuhkan waktu lama,” tandasnya.

Ditambah, hingga kemarin, masih ada satu tenaga honorer yang berkasnya dianggap tidak sesuai. BKPSDM Nganjuk juga terus mendampingi satu tenaga honorer untuk melakukan perbaikan berkas. “Semoga proses pengurusan SK pengangkatan dapat segera rampung,” ujarnya.

Terpisah, Nu, salah satu calon PPPK paruh waktu mengaku harap-harap cemas. Karena dia ingin segera dilantik PPPK paruh waktu bulan ini. “Kontrak honorer saya sudah habis per 31 Desember 2025,” ujarnya.

Nu berharap, pelantikan PPPK paruh waktu dilaksanakan dalam minggu-minggu ini. Sehingga, mereka bisa tenang dalam bekerja. “Semoga secepatnya ada pengumuman pelantikan PPPK paruh waktu,” harapnya. (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#pppk #PPPK Paruh Waktu #nganjuk