Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Desa Bingung Lahan 1.000 Meter Persegi

Karen Wibi • Kamis, 18 Desember 2025 | 21:15 WIB

Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Nganjuk mengalami kendala. Salah satunya karena banyak desa yang tidak memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi.
Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Nganjuk mengalami kendala. Salah satunya karena banyak desa yang tidak memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi.

Syarat Gerai KMP di Kota Angin

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Nganjuk mengalami kendala. Salah satunya karena banyak desa yang tidak memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Nganjuk Cuk Widiyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Mashuri. Mashuri mengatakan, dari data terakhir, masih ada beberapa desa yang tidak memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi. “Ada kendala dalam pembangunan KMP. Salah satunya ada beberapa desa yang tidak memiliki lahan untuk pembangunan gerai,” ujarnya.

Salah satu contohnya adalah Desa Dlururejo di Kecamatan Jatikalen. Menurut Mashuri, desa tersebut adalah hasil pemecahan dari desa lain di Kecamatan Jatikalen.

Desa Dlururejo memang memiliki aset daerah berupa bengkok. Namun besarannya kurang dari 1.000 meter persegi. Ditambah lokasinya yang terpisah-pisah.

Padahal, menurut Mashuri, pembangunan gerai KMP harus dilakukan di lahan seluas 1.000 meter persegi. Ditambah lokasi dari lahan tersebut harus berada di tepi jalan umum. “Mayoritas desa-desa di Kabupaten Nganjuk menggunakan lapangan desa untuk pembangunan KMP,” tambahnya.

Sayangnya, hingga saat ini, belum ada penyelesaian masalah terkait desa yang tidak memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi. Mashuri berharap segera ada keputusan dari pemerintah pusat. Karena diketahui pembangunan gerai KMP ditarget harus selesai pada Maret 2026 mendatang. “Semoga ada perubahan peraturan untuk beberapa daerah yang benar-benar tidak ada aset milik daerah. Entah itu aset desa, pemerintah kabupaten, provinsi, atau bahkan BUMN,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengambil alih proyek pembangunan KMP. Tidak tanggung-tanggung, di Kabupaten Nganjuk, total akan ada 284 gerai KMP yang dibangun. Rencannya ratusan gerai itu akan dibangun secara bertahap. Sedangkan di bulan ini akan ada 20 gerai yang dirampungkan.

Pemerintah pusat tidak ingin sembarangan dalam merampungkan proyek strategis nasional itu. Salah satunya dari besaran anggaran yang disediakan. Yaitu mencapai Rp 3 miliar untuk setiap KMP. Nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan gerai, pembelian sarana dan prasarana (sarpras), dan modal usaha. (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#nganjuk #Koperasi Merah Putih