NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nganjuk tahun 2025 berhasil melebihi target. Jika per 16 Desember 2025, PAD Nganjuk masih kurang Rp 15 miliar tetapi pada 22 Desember 2025, PAD berhasil menembus Rp 592,09 miliar.
Hal itu membuat PAD Nganjuk mencapai 100,83 persen dari target. Keberhasilan itu tidak lepas dari kerja keras organisasi perangkat daerah (OPD) dan kesadaran masyarakat membayar pajak dan retribusi.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Nganjuk berhasil mencapai target PAD di tahun 2025,” ujar Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi kepada wartawan koran ini.
Baca Juga: ODHA Kota Angin Masih Kucing-kucingan dengan Dinas Kesehatan
Marhaen menjelaskan, target PAD untuk tahun 2025 adalah Rp 587,2 miliar. Sedangkan hingga 22 Desember lalu, realisasi PAD di Nganjuk sudah mencapai Rp 592,09 miliar atau 100,83 persen.
Dijelaskan lebih rinci, PAD Pemkab Nganjuk berasal dari pajak, retribusi, hasil kekayaan, dan lain-lain PAD. Rinciannya, pendapatan dari pajak Rp Rp 262,42 miliar. Kemudian, retribusi sebanyak Rp 303,94 miliar. Lalu, hasil kekayaan Rp 5,34 miliar dan lain-lain PAD Rp 20,37 miliar. Totalnya adalah Rp 592,09 miliar.
Dari sektor pajak, menurut Marhaen, pendapatan tertinggi berasal dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB). Dengan total uang yang masuk ke kas daerah sebanyak Rp 71,25 miliar.
Sedangkan di uturan kedua berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan nilai Rp 59 miliar.
Sedangkan dari sektor retribusi, pendapatan tertinggi berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan rumah sakit (RS). Total uang yang masuk ke kas daerah mencapai Rp 279,54 miliar. Sedangkan di urutan kedua berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk. Totalnya mencapai Rp 9,24 miliar.
Baca Juga: Waduh! Sebanyak 313 Orang di Nganjuk Kena HIV/AIDS Selama Tahun 2025
Lebih lanjut, Marhaen mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusi.
Sehingga, target PAD Nganjuk bisa terlampaui meski baru tanggal 22 Desember 2025 atau kurang sembilan hari. “Jalan rusak bisa kami perbaiki dari pajak dan retribusi yang dibayar masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, di perbaikan jalan, ada banner Kang Marhaen dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro yang mengucapkan terima kasih atas ketaatan masyarakat membayar pajak dan retribusi tepat waktu. (wib/tyo)
Editor : Miko