Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Kapan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Nganjuk Cair? BPKAD: Proses Sedang Berjalan

Karen Wibi • Jumat, 9 Januari 2026 | 14:25 WIB

Bupati Marhaen Djumadi saat pelantikan PPPK paruh waktu. Gaji Penuh Waktu sudah cair untuk Januari.
Bupati Marhaen Djumadi saat pelantikan PPPK paruh waktu. Gaji Penuh Waktu sudah cair untuk Januari.

Gaji Penuh Waktu Cair untuk Januari 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Nasib berbeda dialami pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Nganjuk.

Jika PPPK penuh waktu sudah bisa tersenyum lebar karena gaji Januari telah cair, tidak demikian dengan PPPK paruh waktu. “Masih belum cair hingga saat ini (8/1),” ujar Ha, salah satu PPPK paruh waktu kemarin. 

Ha mengaku belum mengetahui alasan gaji pertama PPPK paruh waktu belum cair. Karena semua syarat telah dipenuhinya.

Termasuk, membuka rekening baru di BPR Anjuk Ladang. Saat dia bertanya kepada temannya yang berstatus PPPK penuh waktu, nasib berbeda dialami. “Yang PPPK penuh waktu sudah gajian,” ujarnya. 

Ha berharap, gaji pertama PPPK paruh waktu bisa segera cair. Karena gaji bulanan tersebut sangat diharapkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Mudah-mudahan minggu ini bisa cair,” harapnya. 

Sebagai PPPK paruh waktu, Ha mengaku sangat penasaran dengan gaji pertamanya.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran! Meski TKD Dipangkas, Bus Sekolah Kini Malah Beroperasi Setahun Penuh.

Ini karena selama belasan tahun, dia berstatus honorer. Honor yang didapat setiap bulan jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nganjuk. “Biasanya kan kalau honorer itu kerja dulu baru dikasih honor. Kalau ASN kan dapat gaji dulu baru kerja. Tapi, ini kok belum cair-cair,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Dyah Puspita Rini meminta kepada PPPK paruh waktu bersabar.

Karena saat ini, proses pencairan gaji pertama sedang dilakukan. “Mungkin minggu ketiga atau keempat gaji pertama PPPK paruh waktu cair,” ujarnya. 

Baca Juga: Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Nganjuk Molor

Dyah menjelaskan, proses penggajian PPPK paruh waktu itu sesuai Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025.

PPPK paruh waktu mendapat gaji dari anggaran yang telah ditetapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk di pos anggaran belanja barang dan jasa. “Sudah ada payung hukum bagi PPPK paruh waktu. Jadi harap bersabar untuk menunggu proses pencairan,” tandasnya.

 

 

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, total PPPK paruh waktu di Kabupaten Nganjuk ada 2.245 orang. Mereka tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Nganjuk. 

Baca Juga: Pemkab Beri Sanksi Denda Kontraktor Nakal

Untuk tahun 2026, Agus mengatakan, kemungkinan besar akan ada rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Belum diketahui apakah murni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau ada juga PPPK.

“Kami masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya. (wib/tyo)

Editor : Miko
#BPR Anjuk Ladang #KemenPAN-RB #nganjuk #Kapan Gaji PPPK Cair #gaji PPPK Nganjuk 2026 #BPKAD Nganjuk #pppk paruh waktu nganjuk #rekrutmen asn