NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Nganjuk akan tersenyum lebar. Karena meski belum genap satu tahun bekerja, rencananya mereka akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepastian itu bahkan dikatakan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Dia mengatakan, per 1 Februari 2026, BGN akan mengangkat setidaknya 32 ribu pegawai SPPG untuk jadi PPPK.
Seleksi 32 ribu karyawan SPPG telah dilakukan. Mereka juga mengerjakan soal dengan sistem computer assisted test (CAT). Dadan merinci, dari 32 ribu pegawai, sebanyak 31.250 orang melalui tahap seleksi formasi khusus. Sedangkan, 750 orang lainnya melalui formasi umum yang terdiri dari 375 akuntan dan 375 tenaga ahli gizi. Sebanyak 31.250 orang itu khusus itu adalah seluruh kepala SPPG yang dididik melalui Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia.
Pengumuman kelulusan peserta saat seleksi tahap kedua dilakukan pada 12-13 Januari. Kemudian dilanjutkan dengan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 14-23 Januari. Lalu, pengusulan nomor induk PPPK. Hingga terakhir mereka mulai bekerja sebagai PPPK per 1 Februari.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, rekrutmen PPPK dari SPPG tidak melibatkan pemerintah daerah (pemda). “Rekrutmen langsung dilakukan oleh pemerintah pusat. Yaitu, melalui BGN,” ujarnya.
Meski demikian, menurut Agus, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Salah satunya tentang mekanisme pendataan pegawai SPPG hingga proses penggajian. Karena hingga kemarin, petunjuk teknis terkait PPPK dari SPPG ini belum disampaikan ke pemerintah daerah. “Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Agus mengatakan, hingga kemarin, BKPSDM Nganjuk belum memiliki data berapa karyawan SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sehingga, BKPSDM belum bisa menentukan siapa yang akan melantik PPPK dari SPPG nanti. Apakah dilantik Bupati Marhaen Djumadi seperti PPPK penuh waktu dan paruh waktu atau ikut pelantikan pemerintah pusat. (wib/tyo)
Editor : Karen Wibi