NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat tersenyum lebar. Karena dalam waktu dekat mereka akan mendapat gaji pertama. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk juga telah menyiapkan Rp 54 miliar untuk gaji untuk para abdi negara tersebut. “Rp 54 miliar itu untuk 14 kali gaji, termasuk THR dan gaji ke-13,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Dyah Puspita Rini.
Untuk pencairan gaji pertama PPPK paruh waktu dilaksanakan minggu depan. Pembayaran gaji akan ditransfer ke rekening PPPK paruh waktu masing-masing di BPR Anjuk Ladang. “Gaji sudah disiapkan. Minggu depan akan mulai pencairan,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Yang menarik, gaji PPPK paruh waktu tidak sama. Tergantung, organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Jadi, ada PPPK yang menerima gaji Rp 750 ribu hingga setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Nganjuk. “Gaji PPPK paruh waktu minimal sama atau lebih besar daripada saat mereka menjadi honorer,” ujar Dyah.
Lebih lanjut, Dyah menjelaskan, tentang alasan pembayaran gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang berbeda. Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 900.1.1/227, gaji PPPK penuh waktu masuk ke dalam belanja pegawai. Sedangkan, gaji PPPK paruh waktu masuk ke dalam belanja barang dan jasa.
Kedua, kategori tersebut memiliki perbedaan dalam waktu pembayaran. Untuk PNS dan PPPK penuh waktu, pembayaran gaji melalui pos anggaran belanja pegawai. Sehingga, mereka digaji sebelum bekerja atau di awal bulan. Sedangkan, pos anggaran gaji PPPK paruh waktu ada di pos anggaran belanja barang dan jasa. Jadi, mereka bekerja dulu baru dibayar. Sehingga, penggajiannya di akhir bulan. “Jadi gaji PPPK paruh waktu di akhir bulan ini bukan karena terlambat. Ini memang sesuai regulasi,” tandasnya.
Sementara itu, Nu, salah satu PPPK paruh waktu berharap, gaji pertama segera cair minggu depan. Karena dia butuh uang untuk membayar utang. “Gaji itu yang akan saya buat bayar utang kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Nu mengharapkan, gaji PPPK paruh waktu lebih besar daripada saat menjadi tenaga honorer. Karena selama bertahun-tahun menjadi tenaga honorer, dia mendapatkan honor di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nganjuk. “Mudah-mudahan nanti gaji PPPK paruh waktu sama dengan UMK Nganjuk,” harapnya. (wib/tyo)
Editor : Karen Wibi