Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Retribusi Parkir Raup Rp 8,96 Miliar

Novanda Nirwana • Selasa, 27 Januari 2026 | 14:30 WIB

SUMBER PAD: Juru parkir membantu pengendara sepeda motor yang parkir di Jalan Ahmad Yani Nganjuk.
SUMBER PAD: Juru parkir membantu pengendara sepeda motor yang parkir di Jalan Ahmad Yani Nganjuk.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kabupaten Nganjuk sepanjang 2025 mencapai miliaran rupiah. Totalnya, sebesar Rp 8,96 miliar. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nganjuk Suharono melalui Kabid Lalu Lintas Hermawan, pendapatan retribusi parkir Rp 8,96 miliar tersebut berasal dari dua katagori. Dari skema parkir berlangganan sebesar Rp 8,85 miliar. Padahal, targetnya hanya Rp 8,69 miliar. Pencapaiannya 101,85 persen. “Realisasi tersebut lebih Rp 160.595.000 dari target,” tambahnya. 

Kemudian, PAD dari parkir non-berlangganan juga melampaui target. Dari target Rp 110.300.000, realisasi mencapai Rp 110.754.000. Melebihi 100,41 persen atau sebanyak Rp 454.000.

Meski total PAD parkir melampaui target, Dinas Perhubungan (Dishub) Nganjuk mengakui masih menghadapi sejumlah kendala dalam mengoptimalkan potensi di lapangan. Salah satunya adalah kerusakan jalan di kawasan Guyangan yang berdampak pada menurunnya aktivitas parkir. “Termasuk parkir truk yang selama ini menjadi salah satu penopang pendapatan,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat jumlah kendaraan yang parkir di kawasan Guyangan menurun drastis. Di sisi lain, potensi parkir dari kendaraan luar daerah juga dinilai terbatas. Aktivitas parkir kendaraan luar kota umumnya meningkat saat akhir pekan dan hari besar, sementara pada hari kerja cenderung rendah. “Ramainya parkir dari luar kota hanya hari-hari tertentu saja,” papar hermawan.

Ditanya terkait kebocoran retribusi parkir, Hermawan menegaskan tidak adanya kebocoran retribusi. Seluruh mekanisme penarikan dan penyetoran dilakukan secara ketat dan seragam. “Hasil retribusi dari petugas parkir langsung disetorkan ke bendahara penerimaan, kemudian disalurkan ke Bank Jatim,” pungkasnya. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#pendapatan asli daerah (PAD) #nganjuk