Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Dermojoyo Kembali Menjadi Dua Arah

Novanda Nirwana • Senin, 2 Februari 2026 | 11:39 WIB

 

KEMBALI DUA ARAH: Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk mencopot rambu larangan berbelok di Jalan Dermojoyo Nganjuk kemarin. Arus lalu lintas di Jalan Dermojoyo men
KEMBALI DUA ARAH: Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk mencopot rambu larangan berbelok di Jalan Dermojoyo Nganjuk kemarin. Arus lalu lintas di Jalan Dermojoyo men
Dishub Copot Tiga Rambu Larangan Belok 

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk – Uji coba pemberlakuan Jalan Dermojoyo kembali menjadi dua arah resmi dimulai, kemarin (1/2). Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk langsung melakukan penyesuaian sarana lalu lintas di lapangan untuk mendukung perubahan arus tersebut.

Pantauan wartawan koran ini, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas dishub melepas tiga rambu larangan belok kanan di sejumlah titik persimpangan menuju Jalan Dermojoyo. 

Pelepasan rambu dilakukan sebagai bagian dari penataan ulang arus lalu lintas selama masa uji coba.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nganjuk Suharono melalui Kabid Lalu Lintas Hermawan mengatakan, rambu yang dilepas merupakan rambu larangan belok kanan ke arah Jalan Dermojoyo.  “Ada tiga rambu yang kami lepas hari ini. Dua rambu larangan belok kanan ke arah Dermojoyo dan satu larangan dilarang melintas,” ujarnya.

Selain penyesuaian rambu, dishub juga melakukan sosialisasi kepada para juru parkir yang beraktivitas di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah parkir liar yang berpotensi menghambat arus kendaraan. “Kami sampaikan kepada juru parkir agar tidak mengarahkan parkir di titik-titik rawan, terutama di sekitar persimpangan dan traffic light,” jelas Hermawan.

Sosialisasi juga dilakukan secara masif kepada masyarakat. Dishub menayangkan informasi perubahan arus melalui videotron di Jalan A Yani, sehingga pengguna jalan dapat mengetahui kebijakan baru tersebut sebelum melintas di kawasan Jalan Dermojoyo.  “Kami sudah sosialisasi melalui videotron agar masyarakat lebih siap,” imbuhnya.

Menurut Hermawan, uji coba ini akan berlangsung selama satu bulan. Selama periode tersebut, Dishub akan melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi lalu lintas di lapangan. “Ini masih tahap uji coba satu bulan. Nanti kami evaluasi,” katanya.

Evaluasi tidak hanya dilakukan oleh dishub, tetapi juga bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Forum ini akan menilai dampak perubahan arus terhadap kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta potensi kemacetan di titik-titik tertentu.  “Ke depan kami juga akan terus berkoordinasi dengan forum lalu lintas,” tegas Hermawan.

Pada hari pertama uji coba, arus lalu lintas di Jalan Dermojoyo terpantau  lancar. Meski demikian, dishub mengimbau pengguna jalan tetap waspada dan mematuhi rambu yang berlaku, mengingat masih adanya penyesuaian di lapangan.

Sementara itu, Adi Susilo, 30, warga Nganjuk menyambut positif kembalinya Jalan Dermojoyo menjadi dua arah. "Dua arah di Jalan Dermojoyo itu memudahkan masyarakat," ujarnya. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#nganjuk #Perubahan Arus Lalu Lintas