Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Larang Parkir di Traffic Light Jalan Dermojoyo

Novanda Nirwana • Selasa, 3 Februari 2026 | 21:36 WIB

DUA ARAH: Mobil dari Jalan A. Yani berbelok ke Jalan Dermojoyo kemarin. Dishub larang parkir di traffic light.
DUA ARAH: Mobil dari Jalan A. Yani berbelok ke Jalan Dermojoyo kemarin. Dishub larang parkir di traffic light.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk – Uji coba dua arah di Jalan Dermojoyo Nganjuk memasuki hari kedua kemarin (2/2). Beberapa kendaraan roda empat terlihat masuk ke arah Jalan Dermojoyo dari Jalan Ahmad Yani Nganjuk.

Seiring dengan perubahan arus tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk menyiapkan langkah lanjutan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar persimpangan traffic light Jalan Dermojoyo. Nantinya Dishub akan memasang rambu dilarang parkir di sekitar Jalan Dermojoyo.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Nganjuk Hermawan mengatakan, penataan kawasan sekitar jalan Dermojoyo mulai terasa. Sebab sudah mulai hari aktif kerja. “Hari ini sudah mulai terasa ramai, jadi kami siapkan langkah antisipasinya,” ujarnya.

Menurut Hermawan, kendaraan yang parkir di dekat persimpangan berpotensi menghambat arus lalu lintas. Karena kendaraan yang berbelok dari arah Jalan Ahmad Yani akan terganggu. “Kami akan pasang rambu dilarang parkir di sekitar traffic light agar persimpangan tetap steril,” paparnya.

Selain pemasangan rambu larangan parkir, dishub juga melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik toko yang berada di sekitar kawasan tersebut. Sosialisasi ini dilakukan untuk meminta kerja sama agar tidak parkir kendaraan di dekat persimpangan. “Kami sudah menyampaikan kepada pemilik toko di sekitar traffic light Jalan Dermojoyo supaya tidak parkir dekat persimpangan karena bisa menghambat jalur masuk kendaraan dari arah Ahmad Yani,” jelas Hermawan.

Di masa awal uji coba dua arah masih ditemukan kendaraan yang berhenti dan parkir terlalu dekat dengan lampu lalu lintas. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan antrean dan memperlambat pergerakan kendaraan. “Kalau persimpangan tertutup parkir, arus lalu lintas pasti terganggu,” ujar Hermawan.

Pemasangan rambu larangan parkir akan dilakukan secara bertahap dan diikuti dengan pengawasan di lapangan. Dishub juga akan berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Satlantas Polres Nganjuk untuk evaluasi selama masa uji coba berlangsung.

Sementara itu, Cahyo Nugroho, 45, warga Nganjuk mengaku senang dengan kembali berlakunya dua arah di Jalan Dermojoyo. Karena hal itu memudahkan pengemudi. “Jika mau ke dinas pendidikan, tidak perlu memutar lagi dari Jalan A. Yani Nganjuk,” ujarnya.

Cahyo mengatakan, pemberlakuan dua arah di Jalan Dermojoyo merupakan hal yang ditunggu masyarakat. Sejak diubah jadi searah untuk roda empat, pengemudi harus memutar. Akibatnya, tidak efesien waktu dan bahan bakar minyak (BBM). (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#nganjuk #Perubahan Arus Lalu Lintas