NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Perubahan arus lalu lintas dari searah menjadi dua arah di Jalan Dermojoyo memunculkan persoalan baru. Yakni parkir kendaraan. Karena warga memarkir kendaraannya di dua sisi atau sisi selatan dan utara. Akibatnya, jalan jadi sempit dan berpotensi menghambat arus lalu lintas, terutama pada jam masuk kantor. “Kalau ada dua mobil parkir di selatan dan utara, jalannya jadi sempit. Kadang harus antre dulu untuk lewat,” keluh Andi Saputra, 35, warga Kecamatan Nganjuk.
Sebenarnya, kata Andi, perubahan arus lalin dari searah menjadi dua arah di Jalan Dermojoyo sudah tepat. Banyak warga mendukung. Karena tidak perlu memutar untuk kendaraan roda empat. Sayang, masalah parkir muncul. “Kalau parkir bisa diatur lebih tertib maka tidak akan terjadi kemacetan,” ujarnya.
Untuk itu, Andi ingin parkir di Jalan Dermojoyo menerapkan satu sisi. Bisa di sisi utara atau selatan.
Terpisah, Kanit Kamsel Satlantas Polres Nganjuk Iptu Dwi Purnomo mengatakan, persoalan parkir dua sisi di Jalan Dermojoyo sudah menjadi perhatian khusus. Utamanya saat perubahan arus lalin dari searah menjadi dua arah. “Memang hasil survei ada kendala parkir dua sisi jika arus lalin jadi dua arah. Karena terjadi penyempitan jalan,” jelasnya.
Nantinya, selama masa uji coba pihaknya akan terus melakukan pengkajian yang akan menjadi bahan evaluasi bersama Forum Lalu Lintas. Terkait parkir dua sisi tersebut, Dwi mengaku saat ini belum bisa mengambil keputusan. “Saat ini masih kami kaji bersama forum lalu lintas,” paparnya.
Sejumlah opsi penataan parkir kini tengah dibahas. Salah satunya kemungkinan pemberlakuan parkir satu sisi untuk mengurangi hambatan arus kendaraan. Namun, keputusan final masih menunggu hasil kajian bersama lintas instansi. “Bagaimana nanti solusinya kami belum bisa putuskan. Bisa parkir satu sisi atau alternatif lain, masih kami kaji,” ujar Dwi.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian bersama dishub dan instansi terkait berencana menggelar rapat koordinasi lanjutan. Rapat tersebut akan membahas langkah konkret penataan parkir sekaligus evaluasi pelaksanaan uji coba dua arah Jalan Dermojoyo.
Meski demikian, hingga saat ini aparat belum melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir dua jalur. Penegakan aturan masih mengedepankan pendekatan persuasif mengingat kebijakan dua arah masih dalam tahap uji coba. “Penindakan sejauh ini belum ada karena masih masa uji coba. Kami fokus evaluasi dulu,” ujar Dwi. (nov/tyo)
Editor : Karen Wibi