Pandangan Fraksi tentang Penjelasan Bapemperda
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk akan menggelar rapat paripurna hari ini (23/2). Rapat paripurna tentang pandangan fraksi-fraksi terkait penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Perda (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Nganjuk.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menjelaskan, pandangan fraksi terkait penjelasan Bapemperda menjadi bagian penting dalam pembentukan perda. “Besok (Hari ini, Red) akan dilakukan rapat paripurna tentang pandangan fraksi-fraksi,” ujarnya.
Sebagai informasi, di tahun ini, ada empat raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Nganjuk. Keempat raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Raperda tentang Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi dan Akutualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan; Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas; serta Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya. “Keempat raperda inisiatif tersebut harus dirampungkan di tahun ini,” tambahnya.
Setelah pandangan fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Nganjuk akan melanjutkan dengan rapat paripurna lanjutan. Agendanya adalah jawaban dari Bapemperda atas pandangan fraksi-fraksi dengan pengesahan dan penetapan rancangan keputusan (Rantus) DPRD Kabupaten Nganjuk tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiaitif DPRD. (wib/adv/tyo)
Editor : Karen Wibi