NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk dijadwalkan menggelar rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) hari ini (27/2). Agenda ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah diproses.
Rapat kerja tersebut akan diikuti seluruh anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Nganjuk. Tak hanya internal legislatif, forum itu juga akan menghadirkan tim ahli serta sejumlah perangkat daerah guna memperkaya pembahasan secara substansi maupun teknis.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda akan membahas beberapa poin penting. Salah satu agenda utama adalah pembahasan naskah akademik Raperda Inisiatif DPRD Nganjuk tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Naskah akademik dinilai krusial karena menjadi landasan ilmiah sekaligus pijakan argumentatif dalam penyusunan regulasi.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menegaskan komitmen lembaganya dalam menuntaskan raperda inisiatif tersebut. “Kami terus mengebut proses penyelesaian raperda inisiatif,” ujarnya.
Dia berharap regulasi tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro nantinya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil di Kabupaten Nganjuk. Dengan pelibatan tim ahli dan perangkat daerah, pembahasan diharapkan berjalan komprehensif dan tepat sasaran.
Editor : Karen Wibi