Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah

Ketua DPRD Nganjuk Sampaikan Pokir di Musrenbang RKPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2027

Karen Wibi • Jumat, 13 Maret 2026 | 11:57 WIB

Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengikuti Musrenbang Kabupaten Nganjuk Tahun 2027
Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengikuti Musrenbang Kabupaten Nganjuk Tahun 2027

NGANJUK, JP Radar Nganjuk-Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Rabu (11/3). Pokir tersebut menjadi bentuk kontribusi legislatif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2027.

Dalam paparannya, Tatit menjelaskan bahwa pokok pikiran DPRD merupakan hasil dari proses penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan para anggota dewan. Aspirasi itu dihimpun melalui berbagai mekanisme, mulai dari kegiatan reses, rapat kerja, hingga penyampaian langsung dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Menurutnya, berbagai aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi sejumlah usulan program pembangunan. Usulan itu selanjutnya disampaikan dalam forum Musrenbang sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2027.

“Usulan dari teman-teman DPRD tidak hanya berasal dari reses, tetapi juga dari rapat kerja dan penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung. Semuanya kami himpun dan kami sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan,” ujar Tatit.

Ia menyebutkan, berdasarkan data DPRD terdapat sekitar 825 usulan pokok pikiran yang dihimpun dari seluruh anggota dewan. Ratusan usulan tersebut merupakan hasil reses yang dilaksanakan pada Juli 2025 dan November 2025.

“Data yang kami miliki ada sekitar 825 usulan dari anggota DPRD. Angka ini nantinya dapat kita sinkronkan kembali dalam pembahasan Musrenbang hari ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tatit mengatakan bahwa berbagai usulan tersebut juga diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan daerah yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode 2025–2029. Penyelarasan itu dilakukan agar arah pembangunan antara eksekutif dan legislatif tetap sejalan.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk selama ini berjalan cukup harmonis. Setiap dinamika dalam pembahasan kebijakan, menurutnya, dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.

“Di Kabupaten Nganjuk komunikasi antara legislatif dan eksekutif cukup harmonis. Jika ada perbedaan pandangan atau dinamika, kita selesaikan melalui komunikasi dan koordinasi,” ungkapnya. (wib)

 

Editor : Karen Wibi
#musrenbang #nganjuk #dprd nganjuk