Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Satlantas Polres Nganjuk Tilang 62 Truk ODOL

Novanda Nirwana • Jumat, 8 Mei 2026 | 14:53 WIB
Petugas Satlantas Polres Nganjuk menilang truk ODOL
Petugas Satlantas Polres Nganjuk menilang truk ODOL

 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk menilang puluhan kendaraan angkutan barang selama satu bulan. Total sebanyak 62 truk ditilang. Hal ini karena berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pelanggaran yang ditemukan didominasi kendaraan over dimension over loading (ODOL), kelengkapan administrasi yang tidak lengkap, hingga kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Penindakan dilakukan dalam patroli rutin dan razia di sejumlah titik jalur nasional maupun jalan kabupaten.

Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar. Terutama truk angkutan barang yang kerap melintas dengan muatan berlebih. “Selama April ada 62 kendaraan truk yang kami tindak dengan tilang karena berbagai pelanggaran,” ujarnya.

Menurut Ivan, kendaraan ODOL masih menjadi perhatian serius karena berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan. Selain itu, kendaraan dengan muatan berlebih juga kerap mengganggu arus lalu lintas karena melaju lambat dan sulit dikendalikan saat kondisi tertentu.

Petugas menemukan sejumlah pelanggaran seperti ban tidak sesuai standar, surat kendaraan mati, lampu penerangan tidak berfungsi, hingga kendaraan membawa muatan melebihi kapasitas. Penindakan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan edukasi kepada sopir maupun perusahaan angkutan.“Kami juga memberikan teguran dan sosialisasi kepada para pengemudi agar lebih memperhatikan keselamatan berkendara,” ungkap Ivan.

Satlantas memastikan razia serupa akan terus digencarkan, terutama pada kendaraan berat yang melintas di jalur rawan kecelakaan. Pihak kepolisian mengimbau pemilik armada dan pengemudi truk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum beroperasi. Sebab, pelanggaran kendaraan angkutan barang tidak hanya membahayakan sopir, tetapi juga pengguna jalan lainnya. “Keselamatan menjadi prioritas. Semoga pengusaha maupun pengemudi bisa lebih disiplin demi keamanan bersama,” harapnya. (nov/tyo)

 

Editor : rekian
#tilang truk #kendaraan overload #satlantas polres nganjuk #lalu lintas