Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Mengenal Mohammad Hasanuddin Hefni, Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk

Novanda Nirwana • Kamis, 9 April 2026 | 07:12 WIB
Hakim Mohammad Hassanudin Hefni (tengah) saat memimpin sidang di PN Nganjuk
Hakim Mohammad Hassanudin Hefni (tengah) saat memimpin sidang di PN Nganjuk

 

Mohammad Hasanuddin Hefni adalah salah satu hakim di Pengadilan Negeri Nganjuk. Butuh kerja keras untuk menjadi hakim. Dia harus merasakan menjadi tenaga honorer selama bertahun-tahun. Kemudian, dia harus mengorbankan cita-citanya menjadi pilot.

 

NOVANDA NIRWANA – NGANJUK, JP Radar Nganjuk

 

“Saya enam tahun menjadi tenaga honorer di pengadilan,” ujar Mohammad Hasanuddin Hefni. Setelah menjadi honorer bertahun-tahun, dia akhirnya mengikuti tes calon hakim pada 2007. Hasilnya, dia lolos dan diterima.

Tugas pertama adalah di Pengadilan Negeri Kalabahi Nusa Tenggara Timur. Dia bertugas di sana selama hampir empat setengah tahun. Kariernya kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri Dompu Nusa Tenggara Barat dan sempat bertugas hampir lima tahun di Pengadilan Negeri Negara Bali.

Kini, lebih dari empat tahun ia mengabdi di Pengadilan Negeri Nganjuk. Hasan mengaku, sebagian besar masa penugasannya memang berlangsung cukup lama di setiap daerah. “Memang penempatan saya banyak yang lama-lama,” ujarnya.

Di ruang sidang, Hasan dihadapkan pada beragam perkara. Namun, ada satu jenis perkara yang menurutnya paling menyita perhatian selama bertugas di Nganjuk, yakni kasus yang melibatkan anak sebagai korban.

“Di sini banyak sekali perkara pencabulan anak. Kalau di tempat lain, saya jarang menemui,” ujarnya serius.

Ia juga kerap mendapati anak-anak terjerat kasus narkoba, perkelahian, hingga kekerasan seksual. Kondisi itu membuatnya prihatin terhadap masa depan generasi muda. “Anak-anak ini jadi korban, masa depannya dirusak oleh orang dewasa. Itu yang paling membuat saya kasihan,” tuturnya.

Rasa empati tersebut tercermin dalam setiap putusan yang ia ambil. Hefni mengaku tidak ragu menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku kejahatan terhadap anak. Hal ini membuat keder pelaku pencabulan anak. “Kalau perkara anak, terdakwanya saya pidana paling tinggi. Karena ini menyangkut tunas-tunas bangsa yang dihancurkan,” tegasnya.

Lahir di Manado, Hefni tumbuh di lingkungan keluarga dengan latar belakang budaya yang beragam. Ayahnya berasal dari Palembang, sementara ibunya berdarah Jawa. Namun, Bahasa Indonesia menjadi bahasa utama dalam keseharian keluarga.

Hal tersebut membuatnya hingga kini masih menghadapi tantangan dalam berbahasa Jawa, khususnya tingkatan Bahasa jawa krama. Meski telah empat tahun tinggal di Nganjuk, ia mengaku belum sepenuhnya fasih.

Pengalaman serupa juga dia rasakan saat menempuh pendidikan di Jogjakarta. Meski berada di lingkungan budaya Jawa, penggunaan Bahasa Indonesia dalam keseharian membuatnya tidak terbiasa menggunakan bahasa Jawa secara formal, terutama kepada orang yang lebih tua. (tyo)

Editor : rekian
#hakim pengadilan #pengadilan negeri nganjuk #kasus pencabulan anak Nganjuk