Berita Seputar Nganjuk Hukum & Kriminal Politik & Pemerintahan Peristiwa Olahraga Opini Seni & Budaya Wisata & Kuliner Gaya Hidup Khazanah Kesehatan

Taspen Kediri Bantah Kenaikan Gaji dan Pensiun 2026 Sebesar 12 Persen

rekian • 2026-03-21 16:31:44

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
JP Radar Nganjuk- Umat muslim tengah bersuka cita menyambut hari raya Idul Fitri 1447 hijriah. Terkait isu kenaikan gaji 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih perlu membicarakan penyesuaian gaji pensiunan dengan kementerian lain seperti Kementerian PANRB, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. 

"Kenaikan gaji ASN dan pensiunan telah tertuang dalam rencana kebijakan, tapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk dijalankan," papar Purbaya menanggapi simpang siur isu yang beredar.

Selain itu, pihak TASPEN Kediri juga angkat bicara terkait kabar hoaks—termasuk melalui deepfake—yang sempat beredar mengenai adanya kenaikan dan rapel gaji pensiunan pada awal tahun 2026 hingga mencapai 12 persen. TASPEN memastikan kabar tersebut tidak benar.

Informasi terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026 memang menjadi hal yang ditunggu-tunggu. Namun perlu diketahui, bahwa keputusan kenaikan gaji ASN ini berada di tangan Bendahara Negara dan hingga kini belum ada ketetapan resmi baru.

Regulasi PNS dan Pensiunan Saat IniPerlu dipahami bahwa isu kenaikan 12% tersebut merujuk pada regulasi lama. PP Nomor 8 Tahun 2024 khusus mengatur kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% untuk tahun 2024. 

Sementara PP Nomor 5 Tahun 2024 & Perpres Nomor 11 Tahun 2024 mengatur kenaikan gaji ASN aktif sebesar 8% yang pembayarannya dirapel sejak 1 Januari 2024 silam.Dengan demikian, TASPEN akan kembali mencairkan gaji pensiunan pada 1 April 2026 masih dengan nominal yang mengacu pada aturan lama (PP 8/2024). 

Hingga kini, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur besaran gaji pensiunan di 2026.TASPEN juga mengimbau seluruh penerima pensiun untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN, khususnya terkait informasi palsu pembayaran rapelan maupun THR 2026.

Informasi resmi hanya disampaikan melalui situs resmi perusahaan di www.taspen.co.id, kanal media sosial resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, serta Call Center resmi TASPEN di 1500919. Pensiunan juga diimbau jangan lupa untuk melakukan Otentikasi Taspen.

Adapun mekanisme pencairannya ada 3 cara, sebagai berikut:

Kantor Pos: Pensiunan dapat mencairkan gaji dengan cara datang ke kantor pos dengan membawa dokumen asli: KTP, Kartu Taspen, Kartu Keluarga (KK), dan SK Pensiun. Petugas akan melakukan verifikasi dan pencairan dana.

Layanan Antar ke Rumah: Layanan ini khusus untuk pensiunan yang sakit keras, sulit bepergian, atau tidak memiliki pendamping. Syarat: Mengajukan surat permohonan, memiliki aplikasi Taspen Otentik, dan melengkapi dokumen (KTP, Kartu Taspen, SK Pensiun, dan bukti medis jika diperlukan).

Melalui Minimarket: 

Kunjungi kasir dan sampaikan: "Tarik tunai saldo POSPAY".

Tunjukkan kode transaksi dari aplikasi POSPAY dan KTP asli.

Dana dapat dicairkan secara tunai tanpa potongan.

Besaran Gaji Pensiunan PNS (Sesuai PP 8/2024 yang masih berlaku) sesuai pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi acuan saat ini, berikut nominal rentang gaji pensiunan PNS:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

 

Golongan II

Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

 

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

 

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Editor : rekian
#kabar hoaks #taspen #deepfake #gaji pns #Taspen Kediri