JP Radar Nganjuk - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah kondang Ustaz Khalid Basalamah dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2025.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait pengelolaan kuota haji, yang saat ini tengah diusut lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari pendiri biro travel haji Uhud Tour tersebut.
"Benar, yang bersangkutan kami periksa dan sangat kooperatif selama proses berlangsung," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/6/2025).
Baca Juga: Terjadi Sengketa 16 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung? Ini Keputusan Menteri Dalam Negeri
Menurut Budi, informasi yang disampaikan Khalid cukup penting dalam mendalami perkara jual beli kuota haji.
Ia juga mengimbau semua pihak yang terlibat untuk bersikap terbuka. "Agar penanganan perkara ini bisa cepat terang dan efektif," katanya.
Budi menyebut penyelidikan masih berjalan, dan KPK terus mengumpulkan data dari berbagai sumber.
"Kami belum bisa merinci lebih jauh karena masih tahap awal penyelidikan," jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat usai DPR membentuk Pansus Haji yang mengungkap dugaan pelanggaran distribusi kuota haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pansus menemukan ketidaksesuaian antara kuota resmi dan pembagian yang dilakukan, terutama terkait 20 ribu kuota tambahan yang disebut dibagi rata tanpa dasar keputusan Panja BPIH.
Baca Juga: Turis Brasil Hilang di Rinjani Ditemukan Tidak Bergerak via Drone, Netizen Desak Evakuasi Cepat
Sebagai informasi, kuota jemaah haji 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 adalah 241.000 jemaah, terdiri dari 221.720 kuota reguler dan 19.280 kuota haji khusus.
Hingga kini, KPK masih terus menelusuri dugaan penyelewengan dalam pengalokasian kuota tersebut.
Pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh, termasuk Khalid Basalamah, dilakukan untuk mengungkap alur distribusi kuota dan potensi penyimpangan yang terjadi.
Baca Juga: Warga Brasil Serbu IG Republik Indonesia, Tuntut Evakuasi Juliana di Gunung Rinjani
Editor : Miko