NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Ansori, 30, warga Bangkalan, kembali berurusan dengan polisi. Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Kertosono setelah kembali melakukan aksi serupa di wilayah Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan, Ansori sebelumnya merupakan pelaku curanmor lintas daerah yang pernah beraksi di 42 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tulungagung.
Setelah selesai menjalani hukuman, bukannya insaf, pelaku justru kembali melakukan pencurian di empat TKP di wilayah Nganjuk. “Tersangka ditangkap saat di Kertosono,” ujar Henri.
Saat melakukan penangkapan di Kertosono pada Jumat (19/9) sekitar pukul 01.20 WIB lalu, tersangka dikatakan berusaha melarikan diri. Sehingga, polisi menembak kaki kirinya. Sehingga, kemarin, Ansori berjalan pincang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian dan kunci T yang digunakan untuk membobol kendaraan korban. “Penangkapan dilakukan secara gabungan oleh Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Kertosono setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan,” jelasnya.
Kasus Ansori menjadi salah satu yang menonjol dalam rangkaian Operasi Sikat Semeru 2025, yang digelar Polres Nganjuk sejak 12 Oktober hingga 2 November. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengungkap 22 kasus kejahatan dengan 19 tersangka. Yaitu, 13 kasus curanmor, 7 kasus curat, dan 2 kasus curas.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, enam unit sepeda motor berbagai merek, satu mobil, mesin diesel. “Empat ponsel, serta berbagai alat kejahatan seperti obeng, pisau, dan kunci T,” tambahnya.
Henri menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan, terutama residivis yang kembali beraksi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk meresahkan masyarakat,” tegasnya. (nov/tyo)
Editor : Karen Wibi