Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Limbah Berbahaya dan Beracun untuk Warga

Karen Wibi • Sabtu, 8 November 2025 | 19:06 WIB

BERBAHAYA: Petugas Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk mengambil sampel limbah yang dibuang di tepi jalan.
BERBAHAYA: Petugas Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk mengambil sampel limbah yang dibuang di tepi jalan.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Warga Kabupaten Nganjuk tidak boleh mendekati limbah yang dibuang oleh orang tak bertanggung jawab di beberapa tempat. Hal ini setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk memastikan limbah tersebut adalah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kepala DLH Kabupaten Nganjuk Sujito mengatakan, hasil pemeriksaan lab dari bahan diduga B3 itu telah keluar. “Barang-barang yang diduga limbah B3 itu ternyata benar-benar limbah B3,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Setelah ditetapkan sebagai limbah B3, DLH Nganjuk langsung melakukan tindakan. Salah satunya mengamankan lokasi ditemukannya limbah. Dalam waktu dekat limbah-limbah tersebut akan diamankan. Tujuannya agar tidak didekati oleh masyarakat.

Karena diketahui masih banyak masyarakat yang mengambil limbah-limbah tersebut. Masyarakat percaya jika limbah-limbah tersebut adalah pupuk yan dapat digunakan untuk tanaman. “Masyarakat dilarang mendekat atau menyentuh limbah,” tambahnya sembari mengatakan limbah tersebut bisa membuat kulit manusia iritasi.

Selain itu, DLH Nganjuk bersinergi dengan Polres Nganjuk terus memburu pelaku. Karena ditakutkan akan ada limbah-limbah lainnya lagi yang dibuat di Kabupaten Nganjuk.

Karena diketahui, hingga saat ini, masih banyak kasus serupa. Namun hal itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Nganjuk. Melainkan juga di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur. Mulai dari Kabupaten Kediri, Jombang, bahkan hingga Lamongan. “Semoga pelaku dapat segera ditemukan untuk dimintai pertanggungjawaban,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak 23 September lalu, ratusan karung limbah B3 ditemukan di banyak lokasi di Kabupaten Nganjuk. Limbah-limbah tak bertuan itu dibuang di Kecamatan Patianrowo, Lengkong, Jatikalen, hingga Sukomoro. Sayangnya, hingga kemarin, tidak diketahui siapa pelaku pembuangan limbah. (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#limbah berbahaya #nganjuk #B3