JADI ASN: PPPK paruh waktu foto bersama Bupati Marhaen setelah pelantikan. Mereka harus kerja 30 jam seminggu.
Harus Berseragam ASN selama Bertugas di OPD
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu harus mematuhi peraturan sama seperti aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya adalah mereka wajib memakai seragam seperti ASN saat bekerja.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, setelah dilantik, PPPK paruh waktu wajib mengenakan seragam seperti ASN. “Karena PPPK paruh waktu itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maka mereka wajib mengenakan seragam seperti ASN,” tandasnya.
Agus menerangkan, saat masih menjadi honorer, tidak ada kewajiban untuk memakai seragam. Para tenaga honorer hanya diminta untuk mengenakan pakaian bebas rapi.
Namun setelah dilantik, ada aturan tentang memakai seragam selama bekerja. Untuk hari Senin dan Selasa, para PPPK paruh waktu diwajibkan menggunakan seragam berwarna khaki.
Sedangkan untuk Rabu, mereka diwajibkan menggunakan kemeja berwarna putih. Sedangkan Kamis dan Jumat para PPPK paruh waktu diwajibkan untuk menggunakan batik atau busana daerah. “Para PPPK paruh waktu juga diimbau untuk mengenakan pin nama di seragam,” tambahnya.
Selain seragam, para PPPK paruh waktu juga diwajibkan untuk mengisi daftar kehadiran. Rencananya pengisian daftar kehadiran tersebut akan dilakukan melalui smartphone masing-masing.
Ada aplikasi khusus yang akan disiapkan untuk PPPK paruh waktu. Nantinya proses pengisian daftar hadir akan dilakukan pada pagi dan sore hari.
Menurut Agus, pengisian daftar hadir dilakukan untuk melihat jam bekerja dari para PPPK paruh waktu. Karena diketahui, setelah dilantik, PPPK paruh waktu wajib bekerja selama 30 jam per minggunya.
Nantinya waktu bekerja para PPPK paruh waktu tersebut akan fleksibel. Tergantung dengan instansi masing-masing. “Lama waktu bekerja tersebut akan menjadi evaluasi untuk perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan wartawan koran ini di Pemkab Nganjuk kemarin, sejumlah PPPK paruh waktu yang ditemui telah memakai seragam ASN.
Mereka bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. “Sudah beli seragam khaki baru kemarin. Jadi, langsung dipakai ini tadi,” ujar Nu, salah satu PPPK paruh waktu.
Perlu diketahui, Bupati Nganjuk baru saja melantik 2.245 PPPK paruh waktu. Sebelumnya ada 2.249 calon PPPK paruh waktu yang namanya diajukan ke BKN RI.
Namun, selama prosesnya ada empat orang yang gagal jadi PPPK paruh waktu. Dua diantaranya karena alasan keluarga. Sedangkan dua sisanya karena meninggal dunia. (wib/tyo)