Gelar Paripurna Jawaban Bapemperda
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk ngebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Rabu kemarin (25/2) DPRD Kabupaten Nganjuk dijadwalkan untuk melakukan rapat paripurna membahas jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pandangan fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menjelaskan, ada tiga agenda dalam rapat paripurna hari ini. Dua diantaranya membahas tentang raperda inisiatif. “DPRD Kabupaten Nganjuk terus mengebut proses penyelesaian raperda inisiatif,” ujarnya.
Rapat paripurna agenda pertama adalah jawaban Bapemperda atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap usulan raperda inisiatif dari DPRD Nganjuk. Rapat paripurna lalu dilanjutkan dengan pengesahan dan penetapan rancangan keputusan (Rantus) DPRD Kabupaten Nganjuk tentang persetujuan rancangan raperda inisiatif dari DPRD Nganjuk.
Tatit mengatakan, dua agenda tersebut sangat penting dalam proses penyelesaian raperda hingga menjadi perda. Karena ditarget empat raperda inisiatif harus rampung pada tahun ini. “Target kami adalah menyelesaikan empat raperda inisiatif di tahun 2026,” tandasnya.
Perlu diketahui, di tahun ini, ada empat raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Nganjuk. Keempat raperda tersebut tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Raperda tentang Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi dan Akutualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan; Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas; serta Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya. (wib/tyo)
Editor : Karen Wibi