JP Radar Kediri- Industri musik Indonesia kembali dihebohkan dengan polemik royalti. Baru-baru ini, kasus royalti menimpa penyanyi solo Vidi Aldiano yang digugat Keenan Nasution terkait lagu Nuansa Bening.
Royalti lagu memang seringkali menjadi sumber permasalahan di industri musik, banyak musisi yang awalnya bekerja sama kini berkonflik karena masalah hak cipta lagu.
Lalu apa itu royalti lagu? Royalti adalah sebuah imbalan atau bayaran yang diberikan kepada pencipta lagu, pemegang hak cipta, atau artis terkait atas penggunaan/pembawaan karya mereka.
Royalti biasanya dibayarkan saat lagu diputar di radio, televisi, konser, atau platform streaming. Hal ini untuk memastikan bahwa pencipta atau pemilik lagu mendapatkan bayaran atau kompensasi yang adil saat orang lain menggunakan karya mereka.
Selain Vidi Aldiano, beberapa musisi berikut juga pernah terlibat kasus royalti lagu, siapa sajakah itu? simak daftarnya berikut ini.
Ahmad Dhani vs Once Mekel
Konflik antara tiang utama band Dewa-19 dengan mantan vokalis band tersebut dimulai pada tahun 2023 lalu. Ahmad Dhani melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya dalam penampilan personal. Perseteruan tersebut sempat menjadi perhatian pecinta musik Indonesia.
Once sebagai vokalis utama yang suaranya sudah melekat dengan lagu-lagu Dewa-19 merasa tidak diutungkan, karena ia kerap diminta untuk menyanyikan lagu Dewa-19 di berbagai kesempatan.
Pada akhirnya Once tidak punya pilihan lain dan memutuskan untuk tidak menyanyikan lagu Dewa-19 sampai pada waktu yang tidak ditentukan. Ahmad Dhani juga memastikan bahwa Once masih bisa menyanyikan lagu dari band lain seperti Ahmad Band, Reza Artamevia, dan T.RI.A.D asalkan bukan Dewa-19.
Posan tobing, Pare vs kotak
Perseteruan juga terjadi antara eks personel Band Kotak yaitu Posan Tobing dan Pare dengan personel Kotak yang tersisa yaitu Tantri, Cella, dan Chua. Konflik ini bermula dari klaim nama band beserta hak cipta lagu-lagu yang mereka.
Posan dan Pare sejak keluar dari band, menuntut agar personel Kotak tidak lagi menyanyikan lagu-lagu yang mereka ciptakan tanpa persetujuan mereka. Pihak kotak membantah menyalahi hak cipta karena band tercipta dari ajang pencarian bakat The Dream Band tahun 2004.
Ndhank Surahman Hartono Vs Stinky & Andre Taulany
Kasus antara Ndank Surahman Hartono dan Andre Taulany bermula dari Ndhank, mantan gitaris Stinky yang menuntut royalti lagu Mungkinkah.
Ia menganggap bahwa Stinky dan Andre Taulany membawakan lagunya tanpa ijin. Sementara itu Iwan co-produser lagu Mungkinkah masih bisa membawakan lagu tersebut karena ikut menciptakan bagian tertentu lagu itu.
Ari Bias vs Agnes Mo
Agnez Mo juga tersandung kasus royalti karena menyanyikan lagu Biarkan Saja tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias. Ari Bias mengklaim bahwa ia tidak menerima pembayaran royalti selama setahun.
Oleh karena itu, Ari menuntut Agnes beserta manajemen konsernya dengan denda 1,5 miliar. Ari juga melarang Agnes menyanyikan lagu-lagunya yang lain seperti Ku di Sini dan Bukan Milikmu Lagi.
Editor : Jauhar Yohanis