NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Ratusan pengendara sepeda motor yang melintas di Kabupaten Nganjuk kena tilang. Dalam kurun waktu sebulan, Satlantas Polres Nganjuk mencatat sebanyak 463 pengendara sepeda motor ditindak dengan tilang karena kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, ratusan penindakan tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melanggar aturan saat berkendara di jalan raya. "Kami menindak 463 pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar," ujar Afandy.
Baca Juga: Satlantas Polres Nganjuk Tilang Dua Sopir Bus Ugal-ugalan
Menurut Afandy, penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelanggar. Selain tilang, petugas juga terus mengedepankan edukasi dan imbauan agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas. “Penindakan kami lakukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Afandy menjelaskan, sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Tingginya mobilitas tersebut juga membuat potensi pelanggaran di jalan cukup besar. Karena itu, pengendara diminta tidak menganggap remeh aturan lalu lintas meskipun hanya menempuh perjalanan dalam jarak dekat.
Baca Juga: Tilang Puluhan Sopir Bus Ugal-ugalan
Afandy menegaskan, keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain menjadi pertimbangan utama dalam setiap kegiatan penertiban. Pelanggaran lalu lintas tidak hanya berpotensi menyebabkan pengendara mendapat sanksi, tetapi juga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Petugas juga mengingatkan pengendara untuk memperhatikan kelengkapan kendaraan sebelum digunakan. Selain membawa surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi, pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm sesuai standar keselamatan.
Baca Juga: Takut Kena Tilang, Nyaris Tabrak Polisi
Kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan. Pengendara diminta tidak menerobos lampu lalu lintas, melawan arus, maupun melakukan manuver yang membahayakan pengguna jalan lain. “Harapannya masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Afandy juga mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, tertib berkendara harus dimulai dari kesadaran masing-masing pengendara, bukan semata-mata karena adanya petugas yang melakukan pengawasan di jalan.
Editor : rekian