JP Radar Nganjuk- Kecelakaan di Jalan A. Yani Nganjuk membuat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Nganjuk bergerak cepat. Kemarin, speed bump atau polisi tidur ditambah di Kawasan Ekonomi Nganjuk (KEN) ini.
Lokasi speed bump baru ada di lokasi kecelakaan, yaitu mobil Isuzu Panther yang nyeruduk sepeda motor. Kemudian, satu speed bump dipasang di depan Pasar Wage Nganjuk.
“Kami tambah dua speed bump di Jalan A. Yani Nganjuk,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Nganjuk Iptu Dwi Purnomo, kemarin.
Baca Juga: Pemkab Beri Sanksi Denda Kontraktor Nakal
Dengan tambahan dua speed bump maka di sepanjang Jalan A. Yani Nganjuk ada lima speed bump. Hal ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. “Jalan A. Yani Nganjuk memang ramai. Jadi, biar tidak ngebut kami pasang speed bump,” ujar Dwi.
Menurutnya, speed bump dipasang bukan untuk mengganggu kelancaran lalu lintas, melainkan sebagai pengendali kecepatan kendaraan. “Jadi ini untuk menghambat saja agar pengemudi mengurangi kecepatan,” tegasnya.
Speed bump yang dipasang memiliki tinggi sekitar 6 sentimeter dan akan dilengkapi dengan garis putih agar mudah terlihat oleh pengendara, terutama pada malam hari.
Pemasangan dilakukan di dua titik, yakni di depan Bank Mandiri dan di depan Pasar Wage. Kedua lokasi tersebut dinilai rawan karena tingginya aktivitas kendaraan dan masyarakat.
Baca Juga: Tunggu PAK untuk Perbaiki Tanggul Pasar Sawahan
Dwi berharap, dengan adanya pemasangan speed bump, pengguna jalan lebih tertib berlalu lintas. Mereka berhati-hati saat melintas di Jalan A. Yani Nganjuk. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Nganjuk dapat ditekan. (nov/tyo)
Editor : Miko